Korban Lion Air JT-610 Dapat Santunan Rp50 Juta

Korban Lion Air JT-610 Dapat Santunan Rp50 Juta
Keluarga korban Lion Air JT-610

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Pelaksana administrasi PT Jasa Raharja DKI Jakarta, Ajie Syarif, mengatakan pihaknya akan memberikan santunan untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat. Setiap korban akan mendapat santunan mencapai Rp50 juta rupiah.

"Satu orang lima puluh juta. Seluruhnya dapat," ujar Ajie yang dilansir CNNIndonesia, di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (30/10).

Ajie mengatakan hingga saat ini sudah ada 110 keluarga terdata sebagai calon penerima santunan. Dalam proses pengurusan penerimaan santunan ini, kata Ajie, pihaknya melakukan pencocokan data seperti dari Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga (KK) yang di dalamnya tertera nama korban, serta nomor telepon yang bisa dihubungi.

"Yang terdata sekarang sudah ada sekitar 110 orang," kata dia.

Ajie mengatakan bahwa santunan dari Jasa Raharja DKI Jakarta akan dicairkan segera. Bahkan ia optimis sudah bisa diterima pihak keluarga pada Rabu (31/10). 

Jasa Raharja akan bekerja sama dengan pihak RS Polri untuk mempercepat proses pencairan dana tersebut.

"Yang meneyerahkan dari RS Polri," ujarnya.

Pesawat dengan nomor penerbangan JT-610 milik Lion Air jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, pada Senin (29/10). 

Pesawat tersebut terbang dari Bandara Soekarno Hatta, Banten pukul 06.10 WIB untuk menuju Pangkal Pinang. Namun pada pukul 06.33 WIB, pesawat dilaporkan hilang kontak.

Pesawat sempat meminta kembali ke landasan sebelum akhirnya hilang dari radar. Pesawat diketahui membawa total 189 orang yang terdiri atas 178 penumpang dewasa, satu anak, dan dua bayi, serta delapan awak kabin.

Berita Lainnya

Index