DPMD Bengkalis Terima Administrasi Hasil Pilkades Serentak Gelombang II

DPMD Bengkalis Terima Administrasi Hasil Pilkades Serentak Gelombang II
Kepala DPMD Bengkalis H Yuhelmi.

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM -Seluruh administrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang II Tahun 2018 yang dilaksanakan, tanggal 31 Oktober 2018 lalu sudah diterima Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bengkalis. Hal itu disampaikan langsung Kepala DPMD Bengkalis H Yuhelmi, Kamis (15/11/2018).

“Alhamdulillah, dari 32 desa yang melaksanakan Pilkades serentak Gelombang II Tahun 2018, tepat 31 Oktober 2018 lalu, administrasinya sudah ada yang disampaikan ke kita. Insya Allah, dalam waktu dekat jika tak ada masalah kita proses secepatnya, jika pun terdapat masalah tetap juga kita proses sesuai tahapan,” kata Yuhelmi kemarin.

Yuhelmi menjelaskan, untuk sanggahan atau rasa ketidakpuasan terhadap hasil Pilkades, terdapat dua deesa yang melayangkan sanggahan secara tertulis. Masing-masing desa tersebut yaitu, Desa Pangkalan Nyirih dan Desa Kelapapati. Sanggahan terkait Perda apabila kurang dari 2 persen selisih suara, maka para pihak yang merasa keberatan bisa melayangkan sanggahan.

Sedangkan untuk desa lainnya, sambungnya. Terdapat satu desa yang menyanggah. Namun, tidak dalam kapasitas hasil perolehan suara akan tetapi, kapasitas lain. Desa Bandar Jaya yang hari ini minta ditunda pelantikan.

“Untuk sanggahan ini tentunya akan dibawa ke Tim Kabupaten, kebetulan Tim Kabupaten itu diketuai oleh Asisten I. Maka dari itu, apapun sanggahannya tetap akan dijawab. Untuk jawaban sanggahan akan disampaikan pada tanggal 26 November 2018,”katanya lagi.

Menyinggung soal pelantikan Cakades terpilih. Yuhelmi yang dikenal low profil dikalangan pers ini mengatakan, untuk proses atau jadwal pelantikan tetap sesuai schedule dan tahapan. Sebanyak 32 desa yang melaksanakan Pilkades, Kades defenitifnya akan dilantik pada Desember 2018.

“Untuk jadwal pelantikan tetap, rentang waktu sesuai tahapan itu 10-20 Desember. Waktu tersebut disesuaikan dengan metoda pelantikan Kades defenitif. Namun, untuk gambaran pembagian wilayah dalam pelantikan belum kita dapatkan,”terangnya.

Berita Lainnya

Index