Koperasi Meskom Sejati Tidak Transparan Bagi Hasil Lahan Plasma

Koperasi Meskom Sejati Tidak Transparan Bagi Hasil Lahan Plasma
Ilustrasi

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM -Koperasi Meskom Sejati milik PT Meskom Agro Sarimas (MAS) Bengkalis yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit dinilai tidak transparan dalam bagi hasil kepada masyarakat desa Teluk Latak kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis. Pasalnya untuk ditahun ini per kartu keluarga (KK) baru menerima senilai Rp119 ribu.

Hal itu dibenarkan salah satu Ketua  kelompok dusun Simpang baru desa Teluk Latak Kaharuddin  menjelaskan untuk ditahun 2018 diberikan jauh dari tahun sebelumnya pertriwulan setiap kartu keluarga (KK) menerima minimal sebesar Rp900 ribu dengan luas lahan sekitar 1 hektare.

"Ditahun ini, hanya menerima Rp119 ribu ditransfer melalui rekening penerima  pada bulan Nopember kemarin. Dengan alasan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh pihak Koperasi Meskom Sejati," ungkap Kaharuddin sambil menunjukan bukti saat ditemui Rabu, (5/12/2018) di Bengkalis.

Dari pengakuan pengurus Koperasi Meskom Sejati pihaknya akan memberikan kekurangan dana dalam tahun ini. Tetapi hingga Desember belum juga diterima 8 kelompok perwakilan masyarakat yang berjumlah setiap satu kelompok sebanyak 40 kartu keluarga.

"Kita sudah mencoba temui Ketua Koperasi Meskom Sejati (H Abrar Muhadar,red). tetapi hingga saat ini janjinya tidak terealisasi. Ini masyarakat merasa dirugikan pihak koperasi, apalagi kurang transparansi dalam laporan hasil produksi sawit kepada kelompok perwakilan masyarakat. Kami tidak pernah ditunjukan laporan hasil produksi, bahkan rapat tahunan tidak pernah dilaksanakan," ujar Kaharuddin.

Terpisah Sekretaris Koperasi Meskom Sejati Norizal saat dikonfirmasikan mengakui ditahun 2018 ini pihaknya baru memberikan dana senilai Rp119 ribu langsung ditransfer kerekening setiap KK pada bulan nopember kemaren. Namun pihaknya membantah bahwa pembagian bagi hasil itu pertriwulannya sebesar Rp900 ribu untuk setiap KK melainkan melihat hasil produksi, hal itu tanpa memberikan penjelasan berapa hasil produksi pada tahun 2018 ini.

"Tidak benar ada kesepakatan dibayarkan pertriwulan senilai Rp900 ribu. Tetapi diberikan melihat hasil produksi, untuk hasil produksi ditahun ini saya tidak ingat karena datanya ada dikantor," kilah Norizal. (ab)

Berita Lainnya

Index