Kontraktor Lokal Kasak-Kusuk Bicarakan Setoran Proyek ke Pejabat

Kontraktor Lokal Kasak-Kusuk Bicarakan Setoran Proyek ke Pejabat
Ilustrasi

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM -Kontraktor (rekanan, red) mana yang tak mau proyek jika dijanjikan pejabat di Bengkalis. Walau harus berkorban uang, demi mendapatkan pekerjaan (proyek, red) baik tender ataupun Penunjukan Langsung (PL) dilingkungan Pemkab Bengkalis. Selain keuntungan yang jelas menjanjikan, pastinya perusahaan yang mereka bawa bisa aman dari beban pajak.

Namun, ternyata tetap saja kondisi ini menjadi salah satu peluang atau kesempatan yang tidak disia-siakan oleh “oknum pejabat” atau Aparatur Negeri Sipil (ASN) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kesempatan itu tidak lain adalah mengimingi-imingi kontraktor untuk mendapat pekerjaan dengan syarat harus memberikan uang atau setoran dimuka.

Dari sejumlah informasi yang berhasil dirangkum media ini, Rabu (12/12/2018) kemarin. Hampir seluruh OPD menerapkan pengaturan kegiatan proyeknya. Bagi OPD yang memiliki pejabat bertanggungjawab, maka seluruh kegiatan bisa dilaksanakan dengan baik. Sebaliknya, jika pejabatnya lepas tanggungjawab, maka akan muncul permasalahan, sehingga rekanan takut untuk harus mengadukan nasib mereka.

Ujung-ujungnya, rekanan hanya bisa menyimpan permasalahan yang dihadapinya, akibat ulah “oknum pejabat” tersebut. Sampai-sampai harus menanggung resiko dan sebab akibat yang dialaminya.

“Kami ini biarlah pecah diperut tapi tidak pecah di mulut, tapi jika tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang itu, tentu saya berani bertaruh nyawa,”kata salah seorang rekanan yang minta namanya dirahasiakan ini kepada RiauReview.com kemarin.

Ia pun menceritakan, tidak sedikit rekanan yang menjadi korban dari “oknum pejabat” gila setoran. Sehingga, mau tidak mau untuk mengembalikan setoran yang didapat dari pinjaman, rela menggadaikan seluruh harta benda di rumah tangga.

Untuk angka setoran itu nilainya bervariasi, ada yang mencapai ratusan juga untuk kegiatan tender (lelang, red) ada yang nilainya mencapai puluhan juta dari proyek PL. Ia juga mengakui, mafia proyek di OPD ini tidak lagi dimainkan oleh rekanan, akan tetapi dimainkan oleh pejabat, karena hari ini sistem pelaksanaan proyek melalui e-procurement dan elektronik di layanan unit pengadaan.

“Kalau melalui sistem manual dulunya, itu keikutsertaan pejabat kecil untuk memenangkan kegiatan tender, atau membagikan PL. Tapi, sejak melalui elektronik ini, pejabat sangat berperan andil, sehingga kondisi ini sering dimanfaatkan oleh “oknum-oknum” pejabat yang tidak bertanggungjawab,” katanya lagi.

Salah Satu OPD Jadi Sorotan

Uang setoran bisa dikatakan sebagai uang muka untuk mendapatkan proyek. Sehingga, proyek bisa didapatkan oleh rekanan-rekanan yang memiliki modal besar. Jika tak ada modal, jangan harap bisa mendapatkan pekerjaan di OPD, walau harus bertemu dengan pimpinan atau pengelola proyek.

Bagi rekanan lokal di Bengkalis. Setoran seperti tidak menjadi hambatan. Tapi, celakanya banyak yang menjadi korban. Uang disetor, proyek tidak didapatkan. Fakta ini terungkap dari mulut ke mulut sejumlah rekanan lokal di Bengkalis.

Jumlah setoran fantastis terjadi di OPD Dinas Perumahan, Pertanahan dan Pemukiman Kabupaten Bengkalis. Angkanya mencapai Rp 2,8 miliar, bahkan ada yang menyebut sampai Rp 3 miliar. Setoran itu secara terang-terangan dikutip oleh “oknum pejabat” berinisial AP, menjabat sebagai kepala seksi di bidang sarana dan prasarana utilitas umum.

Sampai hari ini, AP menjadi perbincangan hangat dikalangan kontraktor. Sejak masalah ini juga, AP tidak diketahui keberadaannya. Karena, jarang masuk kantor dan banyak yang mengatakan, AP bersumbunyi di Pekanbaru.

Rekanan pun mulai kasak-kusuk membahas soal “oknum pejabat” AP yang disinyalir telah mengumpulkan uang setoran proyek mencapai Rp 2,8 miliar. 

Hasil Pekerjaan tak Berkualitas, Masyarakat jadi Korban

Sejumlah kegiatan-kegiatan di OPD hari ini terutama yang berkaitan dengan kegiatan fisik dan pengadaan juga disinyalir akan mengalami kualitas buruk. Pasalnya, hampir seluruh pekerjaan yang dilaksanakan belum memenuhi standar yang tercantum pada dokumen proyek. Kendati, sejumlah rekanan mamaksakan diri untuk bisa mengerjakan hingga progress 100 persen diakhir tahun.

Seperti sejumlah pekerjaan yang berada di perkotaan Bengkalis. Hasilnya bisa dikatakan belum maksimal, mulai dari pekerjaan peningkatan Jalan Ahmad Yani, Gang Bahagia yang sempat diprotes anggota DPRD Bengkalis, karena lokasi kegiatan itu berada tepat dikediamannya.

Anggota DPRD Bengkalis, Morison B. Sihite kepada RiauReview.com mengaku sangat kesal, melihat pekerjaan burda yang bersumber dari dana APBD kabupaten Bengkalis 2018. Ia menilai pekerjaan rekanan asal jadi dan mendapatkan keuntungan besar, tanpa harus mengutamakan kualitas hasil pekerjaan.

Kemudian, pekerjaan fisik parit beton yang dikerjakan rekanan di Kelurahan Rimbas Sekampung, pekerjaan juga lari dari kontrak pekerjaan. Kendati nilai kontrak hanya berkisar antara Rp 160 juta sampai Rp 199 juta. Kualitas pekerjaannya sangat dikeluhkan masyarakat.

“Siapa yang tidak marah, kalau pekerjaan itu hasilnya tidak baik. Sebagai fungsi kontrol tentunya saya meminta kepada rekanan agar menjaga kualitas pekerjaanya, tidak ada maksud lain, kalau diisukan saya tidak dapat proyek itu, saya tidak pemain proyek kecil, tapi tolonglah jaga kualitas pekerjaan, karena yang akan memanfaatkan pekerjaan itu adalah masyarakat. Himbauan ini berlaku bagi seluruh rekanan,”tegasnya. (pmc)

Berita Lainnya

Index