Aziun Prihatin dengan Maraknya Praktik Korupsi di Bengkalis

Aziun Prihatin dengan Maraknya Praktik Korupsi di Bengkalis
Aziun Asyaari, SH,MH.

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM -Alumni SMA Negeri 1 Bengkalis yang saat ini menjabat sebagai Advokat (Pengacara), Aziun Asyaari, SH, MH angkat bicara soal indikasi setoran proyek ke pejabat. Melalui sambungan selulernya, Aziun yang merupakan putra jatidiri Bengkalis ini mengaku prihatin atas kondisi maraknya praktik korupsi yang terjadi di Kabupaten Bengkalis.

Demikian disampaikan Aziun Asyaari, SH, MH kepada RiauReview, Rabu (12/12/2018) malam. Ia mengatakan, jika memang benar indikasi atau dugaan setoran proyek itu masih berlaku kepada rekanan lokal dan adanya “oknum pejabat” yang ikut didalamnya. Maka, ia meminta agar aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis, dan Tim Saber Pungli bergerak serta mengambil sikap atau tindakan.

“Saya mencermati segala informasi yang berkembang hari ini, di Bengkalis ini para pejabatnya tidak jera. Karena di era saat ini, masih ada pejabat atau oknum yang meminta setoran proyek kepada rekanan lokal, saya sangat prihatin mendengar kondisi ini dari maraknya praktik korupsi seperti setoran proyek, pungutan liar (pungli), dan gratifikasi. Jika begini kondisinya, sudah saatnya tim Saber Pungli, kejaksaan dan kepolisian bersatu untuk mengambil tindakan,”kata Aziun.

Aziun Asyaari yang menjabat sebagai Sekretaris Bengkalis Expert Club (BEC) ini mengatakan, melihat kondisi Kabupaten Bengkalis hari ini, cukup rasanya dengan fakta-fakta masuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bengkalis. Sehingga dari fakta penggeledahan itu, bisa memberikan efek jera dari pejabat.

“Kepada pejabat disana, saya berharap rubah lah prilaku yang selama ini menyengsarakan masyarakat. Tak ada lagi gunanya dengan hal-hal setoran ataupun gratifikasi yang di dapat, berkaca dari kejadian yang lalu, KPK masuk ke Bengkalis dan menggeledah semua isi yang ada di Bengkalis,”kata Aziun.

Ia juga mengatakan, seputar informasi-informasi yang berkembang di masyarakat Bengkalis. Hari ini, masyarakat Bengkalis saja sudah sulit mencari pekerjaan yang layak dan penghasilan layak, masyarakat merasakan sulit memenuhi kebutuhan hidup. Alangkah, naifnya jika korupsi tetap dibiarkan, sementara masyarakat terus menderita dan mengalami kesusahan untuk mendapatkan pekerjaan dan menjadi penghidupan yang layak.

“Korupsi harus hilang di Negeri Junjungan, sehingga masyarakat bisa sejahtera. Sepanjang pejabat korup masih merajalela dan diberi keleluasaan, ataupun aparat penegak hukum ikut bermain didalamnya, maka korupsi tidak akan bisa hilang di Kabupaten Bengkalis. Sebaliknya, jika aparat hukumnya memang benar-benar bekerja, dan peka terhadap persoalan korupsi ini, pastinya Bengkalis akan membaik, dan masyarakat bisa makmur. Kontraktor pun bisa mendapatkan pekerjaan tanpa harus menjadi korban setoran kepada “oknum pejabat”,”paparnya lagi.

Pria yang tak asing lagi dikalangan Advokat Pekanbaru dan Jakarta ini menyebutkan, saat ini sumber APBD Bengkalis terus meningkat, begitupun DIPA Bengkalis Tahun 2019 yang mengalami peningkatan mencapai Rp 3,801 triliun. Tentunya, DIPA tersebut hendaknya bisa dimanfaatkan sebaik-baik mungkin, untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bengkalis.(pmc)

Berita Lainnya

Index