Direktur AKN Sampaikan Kegalauannya Tentang PSDKU

Direktur AKN Sampaikan Kegalauannya Tentang PSDKU
Direktur AKN Bengkalis Alfansuri, ST., M.Sc Mengundang pengurus PWI.

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM -Keakraban antara wartawan dan Akademi Komunitas Negeri (AKN) Bengkalis terjalin baik melalui kegiatan Coffee Morning yang dilaksanakan di Restoran Hotel Berlian Bengkalis, Jumat (21/12/2018) kemarin.

Sambutan hangat terhadap wartawan yang tergabung di organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bengkalis diutarakan langsung oleh Direktur AKN Bengkalis Alfansuri, ST. M.Sc bersama sejumlah dosen pengajar di AKN Bengkalis.

Menurut Alfansuri, organisasi PWI Bengkalis yang baru saja dilantik Senin 17 Desember 2018 lalu, tentunya merupakan wadah perkumpulan wartawan atau pers yang memiliki peran dalam pembangunan di Kabupaten Bengkalis.

Ia pun turut mengucapkan selamat atas dilantiknya kepengurusan baru di tubuh PWI Kabupaten Bengkalis masa bakti 2018-2021. Menurutnya PWI merupakan wadah yang selama ini turut memberikan pemikiran bernasnya ke AKN Bengkalis.

Hadir dalam kegiatan itu sejumlah pengurus PWI Kabupaten Bengkalis diantaranya Ketua PWI Kabupaten Bengkalis Alfirnardo diwakili Wakil Ketua M. Fiza. Sementara dari AKN Bengkalis hadir seluruh dosen dan instruktur.

Disela-sela coffee morning, Alfansuri terlihat menyampaikan unek-uneknya terkait kondisi terakhir AKN Bengkalis. Spontan Alfansuri menyatakan kegalauan atau dilema terbitnya  Permen Riset Teknologi dan Dikti RI Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pembukaan, Perubahan dan Penutupan Program Studi di Luar Kampus Utama Perguruan Tinggi (PT).

Menurutnya, di tahun 2016 dan 2017 lalu, keinginan AKN Bengkalis menjadi Satker sudah disampaikan. Di tahun 2018 ini maka mengawali Permen Riset Teknologi dan Dikti RI Nomor 1 Tahun 2017, maka fokus kepada wilayah. Sebab, Akademi Komunitas di seluruh Indonesia diarahkan ke swasta.

“Kondisi AKN Bengkalis yang diisyaratkan Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Dikti RI Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pembukaan, Perubahan dan Penutupan Program Studi di Luar Kampus Utama Perguruan Tinggi (PT) ini menjadi salah satu kegalauan dan dilema bagi kami,”kata Alfansuri.

Dikatakannya, AKN Bengkalis sudah membahasnya beberapa kali di gedung DPRD Bengkalis tetap saja, intruksinya AKN diswastakan, atau dibentuk PSDKU (Program Studi Diluar Kampus Utama). Sebagian besar ada keinginan diswastakan, tapi setelah dianalisa secara menyeluruh, swastanisasi itu berat untuk di Pulau Bengkalis, karena Pulau Bengkalis telah memiliki dua PT Negeri dengan jumlah 40 program studi, tiga program studi berada di AKN Bengkalis.

“Jika mengarah ke swasta, kita juga kuatir bantuan baik APBN dan APBD yang sudah menjadi aset-aset besar menjadi Barang Milik Negara (BMN), sehingga pengelolaannya terasa berat, karena hanya bisa pinjam pakai saja, kegalauan ini tidak hanya kita saja yang merasakan, hampir semua Akademi Komunitas yang belum berbentuk Satker di Indonesia mengalami nasib yang sama, dua solusi yang diberikan pemerintah pusat, mau swasta atau tetap negeri namun dibawah PSDKU,”terangnya.

Artinya, sambung Alfansuri, dua solusi yang ditawarkan itu salah satunya harus dipilih. Berkemungkinan besar, PSDKU menjadi alternative yang lebih baik dan tentunya ini akan menjadi keputusan bersama di civitas AKN Bengkalis.

“Hari ini sepakat kita ke PSDKU, kita berfikir masih ada kota yang berkembang yakni Duri, Kecamatan Mandau. Jika pindah ke Duri, hal ini sudah pernah dibahas bersama ke Bupati Bengkalis. Pada prinsipnya Bupati Bengkalis sangat mendukung,”paparnya.(rilis)

Berita Lainnya

Index