Diduga Nistakan Agama Islam dan Sebar Fitnah, Oknum Caleg Partai Berkarya Resmi Dilaporkan ke Polisi

Diduga Nistakan Agama Islam dan Sebar Fitnah, Oknum Caleg Partai Berkarya Resmi Dilaporkan ke Polisi
Ketua dan pengurus PWI Bengkalis menunjukkan bukti laporan SP di Mapolres Bengkalis

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM -Status Media Sosial (Medsos)  Akun Facebook (FB) SP yang terus nyinyir menghantam sejumlah pihak, serta diduga menistakan agama islam akhirnya resmi dilaporkan ke Polres Bengkalis. Kamis siang (03/01/19) sekira pukul 14.00 WIB.

Ketua PWI Bengkalis, Alfisnardo  didampingi sejumlah pengurus dan masyarakat mendatangi Mapolres Bengkalis untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

Didampingi sejumlah pengurus di antaranya Susi Yanti, M Fiza ( wakil Ketua), Adi Putra (Sekretaris), Mazwin (bendahara) dan ketua Bidang Bambang Gusfryadi, Ketua Bidang Seni dan Budaya Erwin Syah Putra, Bidang Hukum dan HAM Andreas, Budi dan pengurus lain, rombongan PWI ini diarahkan Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto ke Kasat Reskrim.

Setelah mempelajari kasusnya, Kasat pun melimpahkan ke Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter). Melalui pemeriksaan, pelengkapan barang bukti dan keterangan saksi akhirnya laporan kasus pencemaran nama baik dan penistaan agama ini pun diterima di Polres Bengkalis.

"Kita melaporkan akun FB SP ini karena status FBnya sudah kebablasan. Tidak hanya kita saja (PWI-red) yang diserang, tapi juga DPRD dan bupati. Lebih mirisnya dia juga menyerang umat muslim melalui statusnya-statusnya yang menyebut penghafal alquran terima gratifikasi, Ini sudah tak bisa ditolerir lagi," jelas Alfis.

Dikatakan Alfis, laporan ke Polres Bengkalis ini tak seketika muncul namun sudah rembuk urung dengan jajaran pengurus dan anggota PWI. Melalui pembicaraan hangat di grop  whatshap PWI Bengkalis akhirnya kasus ini pun di bawa ke ranah hukum.

"Kawan-kawan sudah gerah dengan statusnya yang tak berdasar. Ini kali kedua dia menyerang PWI. Pertama kita maafkan karena pendekatan persuasif dari pihak partainya. Namun kali ini tak bisa di biarkan agar masyarakat tak berpikir negatif kepada PWI. Dia menyebut korupsi PWI, PWI mana yang dimaksud, Toh kita baru 1 bulan di lantik," urai Alfis.

Makanya agar image buruk ini bisa ditepis, ungkapnya PWI ingin memberi sangsi hukum kepada pemilik akun SP yang menyebut dirinya juga wartawan itu.

"Kita organisasi terbuka dan tak pernah mau membuat konflik dengan orang. Namun sekali kita diserang, kita akan tegakkan marwah organisasi ini agar orang tak seenaknya melemparkan tudingan ke organisasi kita ini," ujar Alfis yang mengapresiasi kedatangan pengurus PWI Bengkalis dari Duri untuk melaporkan kasus ini ke Polres Bengkalis.

Sementara itu, terkait dugaan penistaan agama yang juga di laporkan PWI, wakil ketua Bidang Organisasi, Susi Yanti menyebut sebagai bagian dari masyarakat, PWI juga berkewajiban mengunakan haknya melaporkan kasus dugaan penistaan ini.

"Kami juga bagian dari masyarakat. Makanya kami juga punya tanggung jawab moral melaporkan kasus dugaan penistaan agama yang diposting melalui akun medsosnya," jelas Susi.

Sementara itu melalui akun FBnya SP menyebut " Dengan semangat tahun baru 01 Januari mari kita bongkar kasus korupsi di PWI Bengkalis".

Lalu dia juga memposting "Kenapa KPK Jakarta Pusat lambat sekali memberantas korupsi di Pemkab Bengkalis, kantor DPRD Bengkalis dan Kantor PWI Bengkalis".

Mirisnya dia juga menyebut kegiatan pemberian bonus qori-qoriah dan penghafal Al-qur’an 30 juz sebagai gratifikasi. Malah ada statusnya yang menghujat bocah-bocah penerima bonus alquran dengan menyebut kecil-kecil sudah diajari korupsi. (ab)

Berita Lainnya

Index