Buntut Oknum Kades Cabul Ditahan

BPD Kirim Surat Minta Petunjuk ke Kecamatan

BPD Kirim Surat Minta Petunjuk ke Kecamatan
Ahmad Masnawi.

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM -Buntut kasus asusila yang menjerat oknum Kepala Desa (Kades) Desa Pedekik, Js (53). Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pedekik mengirim surat resmi ke Kecamatan Bengkalis. Surat bernomor 11/BPD/II/2019 itu memuat saran dan petunjuk yang diambil oleh BPD terkait peristiwa yang menimpa Js.

Isi surat tersebut diantaranya berkaitan dengan kejadian yang menimpa Js, sebagai Kades Pedekik maka dengan adanya keresahan masyarakat Desa Pedekik terutama masyarakat yang akan berurusan sesuatu (surat menyurat) kantor desa serta adanya pelayanan Pemerintah Desa (Pemdes) Pedekik yang terganggu. Maka dengan BPD meminta saran serta petunjuk dari Camat Bengkalis, terhadap permasalahan yang terjadi, untuk disampaikan kepada pemerintah desa, agar roda layanan pemerintahan Desa Pedekik dapat berjalan dengan baik.

Surat BPD itu dilayangkan tanggal 11 Februari 2019 dan ditandatangani langsung Ketua BPD Pedekik Zainal Bahri dan ditembuskan kepada pemerintahan desa Pedekik. Selain itu juga, oknum Kades Js juga sebelumnya diketahui telah membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari jabatannya melalui tulisan tangan bermaterai yang ditandatangani Js.

Hal itu dibenarkan oleh salah seorang anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Pedekik Ahmad Masnawi, Kamis (14/2/2019). Menurut Masnawi, masalah ini sudah sampai ke telinga pihak kecamatan dan BPD sendiri dikabarkan sudah mengirimkan surat berisi permohonan saran dan petunjuk.

“Kami dari LPMD mohon sekiranya BPD bisa menjelaskan permasalahan yang terjadi. Termasuk adanya surat pengunduran diri dari oknum Kades Js sebagai kepala desa ditulis tangan, bermaterai 6.000 dan ditandatangani pada 30 Januari 2019. Surat pengunduran itu aslinya sudah disampaikan ke pihak kepolisian, sedangkan fotocopynya masih ada tersimpan,” kata Masnawi.

Ia juga berharap, pihak kecamatan bisa secepatnya memproses permasalahan yang terjadi di desa Pedekik ini. Sehingga masyarakat bisa mendapat pelayanan dengan baik, tanpa harus kuatir dan resah pasca kejadian yang dialami oknum Kades Js.

“Kami di desa berharap hal ini bisa secepatnya disikapi oleh pihak kecamatan, karena ini sudah menjadi permasalahan yang diluar dugaan kami selaku perangkat desa pedekik. Intinya bagaimana masyarakat bisa terlayani dengan baik di desa,” harapnya.

Sementara itu, Camat Bengkalis Ade Suwirman saat dikonfirmasi atas kasus yang dijalani oknum Kades Js mengatakan, pada prinsipnya pihak kecamatan menghormati proses hukum terkait permasalahan tersebut.

“Pada prinsipnya kami menghormati proses hukum terkait masalah jabatan kadesnya saya pelajari dulu,” kata Ade Suwirman, Kamis (14/2/2019).

Menurut Ade, pihak kecamatan telah menerima surat dari BPD. Namun, surat itu hanya berisikan permohonan saran dan petunjuk. Sedangkan surat pernyataan mundurnya Kades Js sampai hari ini surat tersebut belum disampaikan.

“Sampai saat ini surat pernyataan tersebut belum disampaikan ke kecamatan. Surat dari BPD memang sudah sampai ke kantor tapi surat pernyataan belum ada,” tandasnya. (ab)

Berita Lainnya

Index