Advokat : Kades Pedekik Terduga Cabul Alami Pemerasan

Advokat : Kades Pedekik Terduga Cabul Alami Pemerasan
Aziun Asyaari, SH, MH.(dok)

BENGKALIS,RIAUREVIEW.COM — Kuasa hukum oknum Kades terduga cabul, Jansuar ternyata mengaku sempat diperas oleh oknum warga setempat. Dikala kasus pertama bergulir dibawa ke Polsek Bengkalis.

Demikian disampaikan Aziun Asyaari, SH, MH selaku kuasa hukum tersangka yang kini diamankan Polres Bengkalis. Dari keterangan Aziun, di Polsek tersebut, polisi mengklarifikasi kembali, memanggil korban dan ibu korban, untuk minta kejelasan duduk perkara.

Saat itu, sambung Aziun, perjanjian dibuat oleh pihak korban langsung tanpa ada redaksi yang dituangkan kepada Kades Pedekik Jansuar. Isinya pengakuan Kades pernah tersenggol alat kelamin, ketika berada diatas sepeda motor dan mobil miliknya.

“Perjanjian itu, pihak ibunya tidak keberatan, karena tidak ada yang rusak. Karena ketidaksengajaan, setelah itu mereka minta untuk sagunya sebesar Rp 10 juta. Karena tersangka dalam kondisi keuangan tidak ada, maka tersangka hanya menyanggupi sebesar Rp 5 juta dan uang itu diberikan kepada korban,”paparnya.

Dua hari setelah itu, sambung Aziun, terdengar informasi bahwa ada pihak-pihak yang indikasinya menyulutkan kasus ini dan menggorengnya. Orang tua korban yang dalam kondisi kangker mata stradium 4 dan tidak boleh, bergerak dipaksa membuat laporan, setelah laporan itu dibuat, selang dua hari tua korban meninggal dunia.

“Ada dua poin yang kami dapati dalam kasus ini. Pertama, adanya perjanjian damai. Kedua, ada pihak-pihak atau oknum tertentu juga meminta Kades Jansuar, uang senilai harga mobil Fortuner atau sekitar Rp 500 juta, tak bisa juga Rp 200 juta, supaya kasus ini tak dinaikkan,”kata Aziun.

Selain itu, Ketua DPC Peradi Pekanbaru ini menilai, kasus ini terindikasi ada rentetannya terhadap pemilihan kepala desa (Kades) Pedekik. Sehingga membuat tuduhan, Kades Jansuar, telah melakukan pemaksaaan dan pelecehan.

“Pemaksaan atau pelecehan itu tidak ada sama sekali. Saudara bisa klarifikasi kepada penyidik. Jika itu pemerkosaan, tentunya adanya alat kelamin yang dipaksakan terhadap alat kelamin laki dengan kelamin wanita, tentu harus melakukan visum,”paparnya.

Ia menilai, hingga belum diketahuinya hasil visum. Maka, Aziun menjamin dan yakin tidak terjadi pemerkosaan atau pelecehan, kalau pun ada pemerkosaan. Aziun mempersilahkan penyidik dan korban melakukan visum.

“Kami jamin dan yakinkan, tidak ada pemerkosaan, kalau ada pemerkosaan, silahkan penyidik dan pihak korban melakukan visum, kalau perlu kami yang membayar biayanya. Biaya visumnya kami siap untuk itu,”katanya.

Ia berharap, kepada masyarakat, untuk bisa mengclearkan balik, nama baik Kades Jansuar, sebab tidak ada pemerkosaan disini, kalau terjadi pelecehan dua kali itu hanya ketidak sengajaan dan tidak ada yang lecet serta rusak.

Setelah dipelajari kasus ini, terang Aziun, ada indikasi atau dugaan pemerasan oleh oknum-oknum tertentu. Untuk kasus pemerasan ini pihaknya tengah mengumpulkan seluruh alat bukti.

“Ada indikasi Kades diperas, kami lagi mengumpul barang bukti, baik itu rekaman, baik itu perjanjian, kami tidak ingin mendengar bahwa fitnah ini terjadi panjang lebar, terjadi begitu saja. Karena, jelas akan merugikan tersangka dan korban. Secara psikis dalam perjanjian tidak ada, hanya tersenggol. Itu saja,”tuturnya lagi.

Aziun juga sempat memperlihatkan surat perjanjian damai yang disetujui oleh Barokah Rahmah, ini ibu dari korban. Melalui pernyataan perdamaian, memuat pengakuan tersangka, jika telah tersenggol.

“Masyarakat hari ini menganggap, perbuatan tersangka ini sudah delapan kali. Sementara hanya tersenggol. Kami jamin, tidak disengaja. Saya rasa itu yang perlu kami klarifikasi, silahkan sisanya konfirmasi ke penyidik,”paparnya.

Ditanya soal langkah kuasa hukum menyikapi hal ini, Aziun menegskan, dirinya minta kepada kepolisian lakukan proses hukum dengan alat bukti yang kuat.

“Kami minta secepatnya diproses dan kami kooperatif, peran kita dipengadilan membuktikan dan apa yang disengkakan itu tidak benar, termasuk perjanjian ini. Ada indikasi pihak-pihak yang memboncengi. Memang tersangka Desember 2018 lalu membuat program kartu pintar memberikan ke korban, ketika itulah dirinya pakai baju koko, tersenggol. Tapi dirinya sudah minta maaf, kesalahan tersangka ini diakui dalam perjanjian ini,”terang Ketua Peradi Kota Pekanbaru ini sembari memperlihatkan surat pernyataan damai antara ibu korban dan tersangka.

Ketika ditanya siapa oknum yang diduga melakukan pemerasan. Aziun masih merahasiakan,”Ini off the rocord, selaku kuasa hukum kami juga sedangkan kumpulkan bukti, untuk dibeberkan di bawa ke meja hijau nantinya,”tandasnya.(kr/ab)

 

 

Berita Lainnya

Index