Erdogan: AS Tak Punya Hak Berikan Wilayah Golan ke Israel

Erdogan: AS Tak Punya Hak Berikan Wilayah Golan ke Israel
Recep Tayyip Erdogan (Reuters)

ISTANBUL, RIAUREVIEW.COM -Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menegaskan Amerika Serikat (AS) tidak memiliki hak untuk 'memberikan' Dataran Tinggi Golan kepada Israel. Komentar ini disampaikan usai Presiden AS Donald Trump mengumumkan pengakuan kedaulatan Israel atas Golan yang menjadi sengketa Israel dan Suriah.

Dilansir kantor berita Anadolu Agency dan detikcom, Rabu (27/3/2019), Erdogan menyampaikan komentar keras untuk AS itu saat berkampanye di Istanbul pekan ini. 

Lebih lanjut disebutkan Erdogan bahwa Trump meminta Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu datang ke AS dan menandatangani sebuah proklamasi soal Dataran Tinggi Golan karena pemilu Israel yang akan digelar 9 April mendatang. 

Komentar Erdogan itu menyiratkan bahwa langkah Trump diambil demi memastikan dukungan suara untuk Netanyahu dalam pemilu Israel.

Dalam pernyataannya, Erdogan menegaskan bahwa Dataran Tinggi Golan sepenuhnya merupakan milik Suriah menurut resolusi-resolusi PBB dan AS berupaya memberikan wilayah ini kepada Israel. 

"Anda tidak memiliki yurisdiksi atau hak semacam itu," tegas Erdogan merujuk pada AS.

Ditegaskan juga oleh Erdogan bahwa langkah AS itu tidak diakui oleh Uni Eropa, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Rusia dan China. 

"Bicara soal kebenaran dengan keberanian adalah tugas kita," ucap Erdogan. 

Sebelumnya pada Senin (25/3) lalu, Trump menandatangani sebuah proklamasi yang isinya mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan. Suriah yang juga menguasai separuh wilayah Golan mengecam langkah Trump itu sebagai serangan terang-terangan terhadap kedaulatannya.

Diketahui bahwa Golan merupakan wilayah perbatasan yang dicaplok Israel dari Suriah dalam perang tahun 1967. Israel kemudian menganeksasi Golan pada tahun 1981 dalam langkah yang tak diakui dunia internasional. Selama ini sudah ada tiga resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB yang menyerukan Israel untuk mundur dari Golan.

DK PBB dan pemerintahan-pemerintahan AS sebelumnya, selalu menganggap Dataran Tinggi Golan sebagai wilayah pendudukan yang pengembaliannya masih harus dirundingkan sebagai bagian dari kesepakatan damai yang menyeluruh antara Israel dan Suriah. 

Usai pengakuan Trump, PBB menegaskan Golan masih dianggap sebagai 'wilayah pendudukan' di bawah hukum internasional.

Berita Lainnya

Index