SBY Laporan Pengacara Setya Novanto Firman Wijaya Ke Bareskrim Polri

SBY Laporan Pengacara Setya Novanto Firman Wijaya Ke Bareskrim Polri

Mengutip dari Liputan6.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melaporkan kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, ke Bareskrim Polri atas tuduhan mencemarkan nama baik.

Terkait laporan itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Brigjen M Iqbal mengaku sudah menerimanya dan akan memproses laporan tersebut, ujar Iqbal di kantor DPP Syarikat Islam Indonesia (SII), di kawasan Jelambar, Jakarta Barat, Selasa, 6 Januari 2018.

"Bila penyelidik yakin menemukan bukti-bukti adanya dugaan perbuatan melawan hukum tentunya akan ditingkatkan ke penyidikan," ucap mantan Kapolres Jakarta Barat itu.

Terkait keluhan SBY yang menganggap laporannya terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, yang hingga kini belum ada perkembangan, Iqbal memastikan penanganan laporan tersebut masih dilanjutkan.

"Intinya Polri akan melakukan upaya-upaya penyidikan sesuai dengan proses hukum, karena kami melakukan tahapan progres penyelidikan dan penyidikan. Itu semua bergantung pada fakta yang ada, alat bukti dan petunjuk yang kami temukan," ujar Iqbal.

Menurut kuasa hukum SBY, Ferdinand Hutahahean, kliennya itu sudah tak kuat menahan banyaknya tuduhan dan fitnah yang diarahkan kepadanya.

"Tadi malam kami diskusi dengan Bapak (SBY), sepertinya, rasa-rasanya beliau sudah tidak dapat menahan begitu banyak fitnah yang menyerang beliau dan keluarga selama ini," ujar Ferdinand di Bareskrim Polri, Selasa (6/2/2018).

Ferdinand sempat menyarankan agar SBY tak perlu turun langsung untuk melaporkan Firman. Namun, menurut Ferdinand, saran dari dirinya dan tim kuasa hukum lain ditolak SBY.

"Akhirnya tadi malam kami sendiri masih berharap kalau tim hukum yang menyelesaikan, tapi Beliau bilang sudah saatnya saya keluar untuk menghadapi semua fitnah ini," kata Ferdinand mengulang percakapannya dengan SBY.

 

Sumber: Liputan6

Berita Lainnya

Index