BNN: 90 persen kasus narkoba libatkan jaringan di lapas

BNN: 90 persen kasus narkoba libatkan jaringan di lapas

Melansir dari (ANTARA News) - Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Budi Waseso mengungkapkan 90 persen kasus narkoba di Indonesia melibatkan jaringan yang ada di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Buwas sapaan akrab Budi Waseso usai peletakan batu pertama gedung baru BNNP Jatim di Surabaya, Sabtu mengatakan selama ini pihaknya selalu berkomitmen memerangi narkoba dengan menembak mati pelaku, namun dia kecewa karena yang mendapat hukuman justru tidak mati mati.

"Sampai saat ini 90 persen pengungkapan narkoba yang kita lakukan selalu melibatkan lapas. Ini faktanya," kata mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu.

Pihak BNN kemarin juga baru saja mengungkap kasus 20 kilogram narkoba di Aceh yang melibatkan jaringan lapas. Dengan pengungkapan itu, Buwas mengatakan pihaknya harus lebih keras lagi bekerja memberantas narkoba.

"Sampai saat ini 90 persen pengungkapan narkoba yang kita lakukan selalu melibatkan lapas"

Ditanya apakah ada kesalahpahaman komunikasi dengan Kementerian Hukum dan Ham terkait masih adanya peredaran narkoba jaringan lapas, dia menegaskan tidak ada karena sudah ada sistem yang mengaturnya.

"Persoalannya kita tidak komitmen dan tidak konsekuen pada komitmen itu. Kita melanggar komitmen itu, jadi sistem yang ada kita rusak," ujarnya.

Buwas mencontohkan, di dalam lapas ada aturan yang tidak memperbolehkan tahanan menggunakan telepon genggam. Namun kenyataan di lapangan, kata dia, orang mau beli telepon genggam merek apapun dan nomor yang ganti-ganti setiap hari bisa.

"Nah, buktinya dia bisa langsung berhubungan dengan luar negeri. Itu hasil pantauan kita dan itu fakta. Kalau sekarang saya buka bisa. Dia yang melakukan itu harus dieksekusi karena penghianat. Diekseksusi di lapangan saja ramai-ramai tidak usah pakai senjata karena dia ikut membunuh bangsa," kata Buwas.

Dia menyatakan, BNN punya batas kewenangan dalam undang-undang. Tidak bisa masuk lebih dalam terkait hal di lapas. Sebab, masing-masing instansi sudah mempunyai kewenangan dan pertanggungjawabannya sendiri.

Pihaknya pun mengajak semua instansi untuk menaati aturan dan melaksanakan sesuai dengan perannya masing-masing sesuai amanat negara.

Sumber: Antara Babel

Berita Lainnya

Index