Realisasi Kegiatan Keagamaan Dorong Pencapaian Pembangunan Daerah

Realisasi Kegiatan Keagamaan Dorong Pencapaian Pembangunan Daerah

BAGANSIAPIAPI, RIAUREVIEW.COM -Harmonisasi hubungan antar umat beragama yang berlandaskan toleransi, saling pengertian, menghormati dan menghargai dalam kesetaraan ajaran agama, saling bekerjasama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara ikut berperan dalam pembangunan yang digalakkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir saat ini.

Bagaimana tidak, bagaimana hubungan yang harmonis itu menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat, tidak ada gesekan antara pemeluk agama yang satu dengan pemeluk agama lainnya, suasana saling menghargai ini memberikan semangat bagi pemerintah daerah untuk menggesa pembangunan di semua asfek.

Umat beragama dan pemerintah harus melakukan upaya bersama memelihara kerukunan umat beragama, bila kerukunan antarumat beragama terjalin maka dikembangkan sebagai faktor pemersatu maka akan memberikan stabilitas dan kemajuan negara.

Dialog antarumat beragama dapat memperkuat kerukunan beragama dan menjadikan agama sebagai faktor pemersatu dalam kehidupan. Kerukunan umat beragama merupakan modal penting agar proses pembangunan dijalankan di daerah dalam hal ini kabupaten Rokan Hilir dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.

Untuk itu, agar suasana kondusif dan saling toleran antar pemeluk agama berbeda di tengah masyarakat dan berkelanjutan, diperlukan penjagaan karekteristik masyarakat yang selama ini menjadi pemersatu antar masyarakat yang berbeda keyakinan dalam satu bingkai kebersamaan.

Kerukunan ini harus terus dipupuk, dengan memelihara sikap tenggang rasa, tidak memaksakan kehendak, menjaga keamanan, dan kenyaman dalam beribadah sesuai dengan keyakinan masing masing serta ketaatan terhadap peraturan perundang undangan yang berlaku baik itu UU, peraturan pemerintah maupun Peraturan daerah dan peraturan Bupati.

Berdasarkan data dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir tahun 2014, ada 595 Masjid di daerah ini, 564 Mushala, 528 gereja serta puluhan Vihara, dengan terus berkembangnya semangat beribadah umat umat beragama ini, angka terus terus bertambah setiap tahunnya.

Banyaknya jumlah rumah ibadah tersebut menggambarkan adanya hubungan yang harmonis antara pemeluk agama yang berbeda itu di dalam masyarakat, hal ini disebabkan syarat berdirinya sebuah rumah ibadah harus juga mendapat persetujuan pemeluk agama lain di daerah itu. dengan bertambahnya rumah ibadah, toleransi telah berjalan di jalurnya.

Adanya semangat kebersamaan, bukan berarti ancaman tidak ada, penganut radikalisme selalu mencari celah untuk memabrak abrik kerukunan umat beragama di tengah masyarakat. Ancaman ini tidak boleh di remehkan, harus adanya upaya bersama semua pihak untuk meredam meluasnya faham ini di tengah masyarakat. Seperti kasus pengikut Gafatar baru ga yang tiba tiba hilang tak tentu rimbanya karena menganut faham Gafatar.

Pemerintah Rokan Hilir secara tegas menolak kehadiran Gafatar di daerah mereka, begitu juga dengan benih benih faha sesat ini sangat diwaspadai jangan sampai masyarakatnya menjadi pengikut faham ini. Bupati Rokan Hilir, Suyatno mengajak seluruh pihak untuk mewaspadai ancaman ini walau kelihatannya tidak berbahaya.

“Pemerintah telah mengeluarkan sikap tegas soal Gafatar ini, begitu juga dari pihak MUI Rohil yang mengeluarkan Fatwa nya terkait aktifitas Gafatar, mari kita bersikap waspada. Jika ada gerak gerik yang mencurigakan segera laporkan kepada pihak terkait,”tegasnya

Sejauhnya ini, aliran Gafatar tidak eksis di Rokan Hilir, meski begitu tidka tertutup kemungkinan gerakan ini memiliki pendukung yang biasa bergerak dnegan sembunyi sembunyi, kewaspadaan dini menjadi solusi agar gerakan ini tidak mengamcam semangat kerukunan beragama masyarakat di Rokan Hilir.

A lim ulama, tokoh masyarakat dan tokoh agama lainnya diimbau untuk bisa memberikan pemahaman kepada ummat, jamaahnya masing-masing untuk mengedepankan toleransi, pendekatan musyawarah dalam menyelesaikan setiap masalah. Selain itu harus dapat memahami ajaran agama dengan baik dan santun.

Jangan karena sedikit perbedaan saja menimbulkan pertikaian yang berlarut-larut melainkan harus secepatnya dicarikan solusi sehingga keamanan yang ada bisa dipertahankan.

Selaras dengan pernyataan Bupati Suyatno, sebagai dukungan nyata, Majelis Ulama Islam (MUI) kabupaten Rokan Hilir, turut menegaskan perlunya dilakukan penyebarluasan informasi kepada ummat mengenai bahaya radikalisasi dalam agama termasuk menangkal perkembangan paham yang berbahaya.

"Pemuka agama harus selalu mengingatkan agar ummat mengetahui gerakan radikal tak sesuai dengan ajaran Islam walaupun mengatasnamakan Islam, mereka sama dengan teroris dan jika mengetahui tentang orang yang terkait dengan radikalisme hendaknya di laporkan kepada polisi," kata ketua MUI Rokan Hilir, Drs Wan Achmad Syaiful.

Sejauh ini, MUI tak menemukan adanya gerakan radikal hanya ditemui berbeda, paham Ahmadiyah di Dusun Mekar Saro, Kecamatan Pujud dan Salafi Wahabi.  Perbedaan pandangan di dalam Islam, kata Wan, sudah merupakan sunnatullah namun jangan sampai perbedaan itu menimbulkan perpecahan ataupun konflik. Diperlukan sikap saling toleransi untuk menghargai perbedaan yang ada tersebut.

Sebagai tambahan informasi, sejak Kabupaten ini dimekarkan menjad daerah otonom pada tahun 1999 silam, nyaris tak terdengar konflik anatar umat beragama, hingga saat ini semangat ini terus dipupuk oleh pemerintah daerah bersama pemuka agama lainnya sehingga semangat ini menjadi modal penting pembangunan di Rokan Hilir.

P eran langsung dari pemerintah daerah berupa kebijakan pemangku jabatan, pemkab tidak menafikan pentingnya peran dari pihak lain yang perlu diberdayakan. Selain dari elemen negara seperti kepolisian, TNI, pemerintahan yang harus diberdayakan adalah Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB).

Baru-baru ini FKUB Rokan Hilir telah menunjukkan kepedulian yang terhadap antisipasi merebaknya kekerasan atas nama agama yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan.

Merespon sekaligus sebagai upaya nyata menekan terjadinya insiden yang merupakan dampak dari kasus di Tolikara, pemkab mengadakan silaturrahmi Forkompimda dengan FKUB serta pembacaan dan penandatanganan komitmen bersama kerukunan antar ummat beragama di Rokan Hilir, yang dipusatkan di kantor bupati jalan Merdeka, Bagansiapiapi waktu lalu.

Seluruh perwakilan pemuka agama yang ada termasuk tokoh masyarakat dan cerdik pandai hadir saat itu. Kegiatan ditandai dengan pembacaan komitmen bersama diantara butir pernyataan adalah bahwa segenap perwakilan agama tersebut menyatakan setia kepada NKRI, Pancasila dan UUD 1945, siap meningkatkan pemahaman pembinaan toleransi antar agama menjaga kerukunan antar ummat beragama kepada ummat masing-masing.

Senantiasa saling menghormati setiap pemeluk antar ummat beragama dalam menjalankan ibadah dan kepercayaan masing-masing, menyatakan sepakat bila ada perselisihan antar ummat beda agama maka hal itu tidak menjadi perselisihan antar agama dan sepakat bila ada perselisihan atau permasalahan antar umat beragama diselesaikan secara musyawarah melalui FKUB dan bila tidak terselesaikan maka akan diselesaikan melalui jalur hukum dan sesuai dengan aturan yang berlaku di NKRI.

Pernyataan kesepakatan secara tertulis dibacakan oleh Sakholan Khalil dari pemuka agama Islam, Pendeta jon Ridwan Manik dari pemuka agama Kristen, Nababan pemuka agama Katholik, Si Ong pemuka agama Budha, Kwat pemuka agama indu dan Harno pemuka agama Kong Hu Chu.

Setelah pernyataan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama baik dalam bentuk dokumen atau kertas maupun penandatangan komitmen.

Tingginya perhatian pemerintah daerah terhadap isu kerukunan sekaligus upaya menjaga agar kerukunan itu dapat terjaga, terlihat dari rapat koordinasi kerukunan antar umat beragama di lantai IV di Jalan Mardeka Bagansiapiapi yang dipimpin langsung wakil bupati Rokan Hilir Drs. Jamiludin 1 Agustus lalu.

Anggota Forkopimda Kabupaten Rohil mengimbau kepada seluruh tokoh-tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat serta masyarakat untuk menjaga kondisi kondusif, menahan diri dari provokasi yang berbau SARA dan kesukuan agar menciptakan ketertiban, kerukunan, toleransi beragama dan keberagamaan di Kabupaten Rokan Hilir.

Berita Lainnya

Index