Pemerintah Tak Blokir Pengguna Whatsapp Perorangan

Pemerintah Tak Blokir Pengguna Whatsapp Perorangan
Ilustrasi

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara mengatakan pemerintah tidak bisa melakukan pemblokiran ke pengguna WhatsApp perorangan yang menyebarkan berita hoaks. Pasalnya cara ini disebut Rudiantara tidak efektif mengingat masifnya jumlah pengguna WhatsApp di Indonesia.

"Tidak bisa gunakan takedown individu. Karena WA itu kita punya 200 juta lebih pengguna ponsel, hampir semuanya menggunakan WA. Bagaimana kita takedown individu, tidak efektif," kata Rudiantara yang dilansir CNNIndonesia, Jakarta, Selasa (21/5).

Rudiantara mengatakan pengguna tidak akan bisa mengirimkan gambar dan video di media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Twitter. Pembatasan akses media sosial ini dilakukan agar masyarakat tidak terpaapr informasi hoaks terkait Aksi 22 Mei. 

"Fitur yang tidak diaktifkan yaitu video, foto, dan gambar. Mengapa karena scara psikologis kalau video atau foto bisa langsung emosi," ujar Rudiantara.

Rudiantara memohon maaf kepada masyarakat terkait pembatasan akses media sosial ini. Ia berharap pembatasan akses media sosial ini bisa cepat selesai.

"Kami mohon maaf. Ini sementara dan bertahap. Mudah-mudahan ini bisa selesai," ujar Rudiantara.

Sebelumnya, pasca kerusuhan 22 Mei, pemerintah melakukan pembatasan fitur media sosial dan pesan instan untuk sementara akibat demo 22 Mei. Pengguna media sosial dan pesan instan tidak bisa mengirim dan menerima video dan foto untuk sementara waktu.

Berita Lainnya

Index