Tas Ransel Coklat Ditemukan IRT Ditumpukan Sampah

Tas Berisi Pil Ekstasi Senilai Rp 6 Miliar Diamankan Babinsa

Tas Berisi Pil Ekstasi Senilai Rp 6 Miliar Diamankan Babinsa
Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf. Timmy Prasetya Harmianto, S.Sos didampingi jajarannya memperlihatkan 3 bungkusan yang diduga pil ekstasi senilai Rp 6 miliar saat konfrensi pers terkait temuan narkoba di Makodim 0303 Bengkalis, Selasa (25/6/2019).

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM -Jajaran Komando Distrik Militer (Kodim) 0303 Bengkalis mendapati laporan yang tak terduga dari masyarakat atas tas ransel warna Coklat dicurigai aneh. Atas laporan itu, Selasa (25/6/2019) pagi sekitar pukul 10.00 WIB, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Bengkalis Sersan Sitorus bergerak cepat dan mendatangi sumber laporan.

Sungguh mengejutkan, laporan dari seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ID, warga Jalan Gerilya, Gang Nusa Indah, Kecamatan Bengkalis membuahkan hasil. Tas yang dicurigai berada ditumpukan sampah belakang rumahnya, setelah dibuka berisikan barang haram jenis Pil Ekstasi dengan jumlah sekitar 15 ribu butir.

Temuan narkotika jenis pil Ekstasi itu lantas dilaporkan Sersan Sitorus keatasanya mulai dari Danramil, Danintel sampai ke Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf. Timmy Prasetya Harmianto, S.Sos. Babinsa Sitorus tidak sendiri melainkan turut didampingi anggota kepolisian saat mengamankan barang haram temuan itu.

Setelah dibuka tas tersebut. Didalamnya berisikan 3 bungkusan plastik bening yang dikemas dengan rapi di lakban. Tiga bungkusan dua diantaranya berisi pil warna kuning dan satu bungkus berwarna biru. Setelah di cek dan disondingkan dengan pihak kepolisian. Terindentifikasi jika pil tersebut merupakan narkoba jenis Ekstasi motif “kartun minion”.

Sehingga atas temuan itu. Dandim 0303 Bengkalis  Letkol Inf. Timmy Prasetya Harmianto melakukan koordinasi dengan Polres Bengkalis. Jika diuangkan nilai per paket bungkusan pil seharga Rp 2 miliar per paket. Total ada 3 paket atau bungkusan dengan nilai berkisar Rp 6 miliar.

Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf. Timmy Prasetya Harmianto di Makodim, Jalan Bantan kemarin. Tas ransel yang berisikan 3 bungkusan ini positif narkota jenis ekstasi. Berisikan warna kuning dan biru. Tas ini dilaporkan oleh seorang ibu rumah tangga kepada Babinsa Sersan Sitorus. Selanjutnya, Sersan Sitorus menginformasikan ke Danramil hingga ke Danitel Kodim 0303 Bengkalis.

“Saya tekankan, bukan penumuan ini yang kita tonjolkan.  Karena ini memang tugas dari kepolisian, namun saya lebih mengarah kepada apresisasi ke kalayak masyarakat yang sudah melaporkan ke kami, tentang hal ini. Artinya apa yang sudah kami himbau ke masyarakat, terkait dengan hal-hal yang dicurigai atau yang menonjol agar dilaporkan ternyata sudah terlaksana,”kata Letkol. Inf. Timmy didampingi Kasdim 0303 Bengkalis Mayor Inf. Dedyk Wahyu Widodo dan sejumlah jajaran.

Menurut Timmy, apa yang terjadi hari ini adalah bagian dari pembinaan territorial Kodim 0303 Bengkalis. Salah satu dari lima kemampuan adalah melaksanakan temu cepat dan lapor cepat serta penguasaan wilayah.

“Saya apresiasi dan beri penghargaan setinggi-tingginya kepada Sersan Sitorus, karena sudah berhasil merangkul masyarakat dan masyarakat menaruh kepercayaannya dengan melapor sekecil apapun hal-hal yang dianggap dicurigai. Ini tentunya menunjukkan pembinaan territorial mengena dihati rakyat. Selalu dekat masyarakat sehingga tidak ada jarak,” tandasnya. (ab)

Berita Lainnya

Index