Bungkusan 15 Ribu Pil Ekstasi Bertulis Nama Kessa

Bungkusan 15 Ribu Pil Ekstasi Bertulis Nama Kessa
Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf. Timmy Prasetya Harmianto, S.Sos didampingi jajarannya memperlihatkan 3 bungkusan yang diduga pil ekstasi senilai Rp 6 miliar saat konfrensi pers terkait temuan narkoba di Makodim 0303 Bengkalis, Selasa (25/6/2019).

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM -Barang bukti narkoba jenis Pil Ekstasi temuan warga di Bengkalis, Selasa (25/6/2019) langsung diproses oleh pihak kepolisian resort (Polres) Bengkalis. Penyerahan barang bukti tiga bungkusan pil ekstasi tanpa merk motif “kartun minion” diserahkan dari Dandim 0303 Bengkalis Letkol. Inf. Timmy Prasetya Harmianto, S.Sos kepada Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal.

Bungkusan itu ternyata saat didalam tas dikemas menjadi satu bungkusan dan berlebel nama lima huruf “Kessa”. Kuat dugaan nama itu merupakan nama tujuan barang haram 15 butir pil ekstasi tersebut. Namun, Dandim 0303 Bengkalis Letkol. Inf. Timmy Prasetya Harmianto, S.Sos saat ditanya wartawan tidak bisa berasumsi dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisan.

Ketika disinggung apakah ada kaitannya dengan pengungkapan temuan koper berisikan pil ekstasi di Sesa, Desa Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu beberapa waktu lalu. Letkol. Inf. Timmy menjelaskan, biarkan ranah kepolisian yang menindaklanjutinya.

“Itu sudah menjadi ranahnya pihak kepolisian dan ditindaklanjuti, karena hubungan sinergitas TNI dan Polri saat ini sudah terjalin sangat baik, sehingga kita perlu menghargai pendalaman yang dilakukan Polri. Harapan kita harus segera ditindaklanjuti, karena kejadian ini sudah berulang-ulang terjadi di Bengkalis,”tandasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal saat menerima penyerahan barang belasan ribu pil ekstasi tersebut mengaku sudah memintai keterangan warga yang menemukan tas serta bungkusan yang ada didalamnya. Polres Bengkalis akan segera menindaklanjutinya untuk menggali semua informasi nantinya.

“Sudah kita mintai keterangan kepada yang bersangkutan. Pada intinya penemu barang ini tidak tahu apa-apa, hanya curiga melihat tas lalu laporkan, ternyata isi tas tersebut adalah narkoba,”tutur AKP Syahrizal usai menerima barang bukti temuan narkoba di Makodim. (ab)

Berita Lainnya

Index