Dugaan Korupsi Dana UED-SP Bukit Batu Sebesar Rp1,8 M Tahap Lidik

Dugaan Korupsi Dana UED-SP Bukit Batu Sebesar Rp1,8 M Tahap Lidik
Agung Irawan, SH, MH.

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM -Dugaan korupsi dana bantuan Usaha Ekonomi Desa-Simpan Pinjam (UED-SP) Desa Bukit Batu, Kecamatan Bukit Batu senilai Rp 1,8 miliar masih dalam tahap penyelidikan. Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Heru Winoto melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Agung Irawan, SH, Rabu (4/9/2019).

“Ya, kasusnya masih lidik. Sedang berjalan, nanti jika ada perkembangan baru kita kabari ke rekan-rekan media,” kata Agung dibalik ponselnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi oleh pihak Inspektorat untuk melakukan audit secara insentif terhadap pengelola UED Simpan pinjam didesa Bukit Batu sejak tahun 2017 hingga 2019 ini.

"Untuk pastikan kerugian tentunya kita meminta kepada Inspektorat menghitung kerugian negara tersebut. Meski pihaknya sudah mengetahui kerugian negara terjadi sejak 2017 hingga 2019 tersebut," kata Agung.

Menurutnya, untuk pihak yang terlibat dalam dugaan penyelewenangan UED SP ini, diharapkan kooperatif saat dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan nantinya.

"Dalam waktu dekat kita akan melakukan pemeriksaan pihak yang terlibat dalam pengelolaan UED SP termasuk instansi terkait," pungkas Agung. (ab)

Berita Lainnya

Index