Seleksi CPNS 2018: Siapkan Berkas Penting Ini

Seleksi CPNS 2018: Siapkan Berkas Penting Ini

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Seleksi CPNS 2018 sudah lama dinanti, semenjak akhir 2017 Pemerintah mengumumkan akan membuka Rekrutmen CPNS 2018 untuk daerah dan K/L. Seperti seleksi cpns 2017 lalu tentu ada persyaratan mutlak yang harus dipenuhi oleh pelamar baik itu dari segi keahlian/skill dan berkas-berkas administrasi yang harus dilengkapi.

Oleh karena itu, admin situspns.com mencoba mengumpulkan informasi dari berbagai sumber, kira-kira berkas administrasi apa yang harus dimiliki jika mau mendaftar pada seleksi cpns tahun 2018 ini.

Berkas Persyaratan Wajib dimiliki oleh perserta seleksi CPNS  2018 adalah Surat Keterangan Bebas Narkoba. Surat keterangan ini sangatlah penting bagi calon CPNS karena untuk mewujudkan ASN yang berkualitas adalah mutlak harus sehat jasmani terbebas dari narkotika/narkoba.

Berkas surat keterangan bebas narkoba ini harus dilampirkan perserta. Badan Narkotika Nasional Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menyebutkan bahwa mulai tahun ini pelamar CPNS diharuskan melampirkan surat keterangan bebas narkoba sebagai salah satu persyaratan. "Tujuannya, untuk memastikan bahwa para pelamar CPNS, tidak menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mataram H Nur Rachmat di Mataram, Kamis (15/2/2018).

Ia mengatakan, upaya itu sekaligus sebagai implementasi Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Pada Institusi Pemerintah.
Ia menuturkan, lampiran keterangan bebas narkoba bagi pelamar CPNS karena penyalahgunaan narkoba saat ini mulai merambah semua lini, sehingga perlu diantisipasi saat penjaringan CPNS. "Untuk kesiapan alat uji narkoba melalui tes urine bagi CPNS, pada prinsipnya kita siap karena berbagai biaya dibebankan kepada pelamar CPNS," katanya.

Selanjutnya, katanya, uji narkoba melalui tes urine dapat dilakukan lagi saat kegiatan prajabatan CPNS yang telah dinyatakan lulus. Tujuannya, agar ketika mereka mulai mengabdi kepada negara mereka bisa dipastikan benar-benar bersih dari narkoba. "Kita tentu tidak ingin mereka menjadi pengguna penyalahgunaan narkoba, sementara mereka digaji dengan uang pemerintah," ujarnya menjelaskan.

Oleh karena itu, apabila ada CPNS yang terindikasi melakukan penyalahgunaan narkoba, datanya akan disampaikan ke kepala daerah agar dapat diambil langkah dan tindakan yang konkret. "Meskipun sudah dinyatakan bebas saat melamar, belum tentu mereka juga bebas ketika prajabatan sebab waktu melamar bisa saja direncanakan sehingga saat pemeriksaan mereka bersih. Tapi saat prajabatan kita lakukan secara mendadak," katanya.

Sumber: asn.id

Berita Lainnya

Index