Sabu-Sabu Dibungkus dalam Bungkus Merk Doraemon

Sabu-Sabu Dibungkus dalam Bungkus Merk Doraemon
AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK, MH.

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM -Bungksan corak hijau bertuliskan Doraemon. Menjadi kemasan pembungkus 10 kilogram sabu-sabu yang diamankan di Pelabuhan “Tikus” Penumpang Desa Temeran, Kecamatan Bengkalis, Sabtu 9 November 2019 lalu.

Pengungkapan ini, merupakan pengungkapan terbesar untuk sekian kalinya di wilayah hukum Mapolres Bengkalis. Lima tersangka turut diamankan dan dijerat dengan hukuman mati. Modus para pelaku bisa dikatakan terbilang rapi dan terstruktur. Pasalnya, para tersangka memiliki peran yang berbeda.

“Ini modus baru. Kalau biasanya dibungkus menggunakan bungkusan bertuliskan Teh China, kalau yang kita amankan ini bertuliskan kartun idola anak-anak “Doraemon”. Ini merupakan jaringan internasional antar negara. Asal sabu-sabu ini dari Malaysia,” kata AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK, MH dalam siaran persnya, Senin (11/11/2019).

Mantan Kapolres Rokan Hilir (Rohil) ini menjelaskan, bungkusan atau kemasan bertuliskan Doraemon ini merupakan jenis baru sabu-sabu asal Malaysia. Rencananya, 10 Kilogram sabu-sabu ini akan dipasarkan di Kabupaten Kepulauan Meranti, namun belum sampai ke wilayah edar sudah terundus dan tertangkap tangan.

Meski demikian, pihaknya akan terus mewaspadai masuknya sabu-sabu dengan kemasan baru ini. Menurutnya, kemasan semacam bungkusan bertulis Doraemon ini, adalah modus bagi produsen untuk mengelabui polisi dan penegak hukum.

“Kita waspadai juga sekarang, dengan modus bungkusan ini. Bisa jadi juga bisa sampai lolos. Memang dari hasil intrograsi petugas kita, mereka mengaku jika sudah pernah sekali lolos dengan bayaran Rp 15 juta sekali antar,” ungkapnya lagi. (ab)

Berita Lainnya

Index