Pemerintah Bakal Beli Asuransi Gedung di Ibu Kota Baru

Pemerintah Bakal Beli Asuransi Gedung di Ibu Kota Baru
Pemerintah berencana membeli asuransi untuk gedung kementerian di ibu kota baru di Kalimantan Timur. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM - Pemerintah berencana membeli asuransi untuk gedung kementerian di ibu kota baru. Saat ini, pemerintah telah memulai asuransi untuk Barang Milik Negara (BMN) atas aset 1.360 gedung milik Kementerian Keuangan senilai Rp10,84 triliun.

"Apalagi ibu kota baru, dari awal kami siapkan juga. Jadi bangunan pemerintah di ibu kota negara kan harus kami amankan juga," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata yang dilansir CNNIndonesia, Jumat (22/11). 

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menetapkan lokasi ibu kota baru di Kalimantan Timur tepatnya di Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara. Pada tahap awal, pemerintah rencananya membangun Istana Kepresidenan serta gedung pemerintahan. 

Namun demikian, Isa mengaku belum menghitung nilai aset di ibu kota baru yang akan diasuransikan. Aset milik negara itu diasuransikan kepada konsorsium asuransi BMN. Konsorsium ini terdiri dari 50 perusahaan asuransi dan 6 perusahaan reasuransi. 

Dalam konsorsium tersebut, PT Asuransi Jasindo (Persero) akan bertindak sebagai penerbit polis dan PT Reasuransi Maipark Indonesia menjadi administrator. 

"Yang penting adalah kami tidak bisa buru-buru bergantung kesiapan masing-masing K/L. Kami akan melakukan edukasi bersama dengan pihak konsorsium," ujarnya. 

Tahun depan, pemerintah menargetkan 10 K/L mengasuransikan asetnya. Kesepuluh K/L itu meliputi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Informasi dan Geospasial (BIG), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). 

Selanjutnya, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

Pada 2021, pemerintah akan menambah jumlah K/L yang ikut serta dalam program asuransi itu dan 40 K/L pada 2022. Seluruh K/L ditargetkan mengasuransikan asetnya pada 2023.

Berita Lainnya

Index