Pengemudi Ojek Online Lakukan Pengeroyokan, Begini Tanggapan Grab

Pengemudi Ojek Online Lakukan Pengeroyokan, Begini Tanggapan Grab

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM - Satu bulan ini terjadi sedikitnya dua kali tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan pengemudi ojek online atau ojol terhadap warga di Jakarta. Marketing Director Grab Indonesia Mediko Azwar mengatakan sebagai salah satu operator ojek online, pihaknya sangat menyesal ihwal peristiwa tindak pidana yang melibatkan partner mereka.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami para pengguna jalan di Jakarta sebagai akibat dari kegiatan yang dilakukan sejumlah mitra pengemudi," kata Azwar kepada Tempo, Sabtu, 3 Maret 2018.

Menurut Azwar, saat ini Grab tengah menginvestigasi beberapa kasus yang melibatkan mitra pengemudinya. Grab, kata Azwar, tidak akan segan menindak tegas mitra pengemudi yang melakukan pelanggaran kode etik mengenai tata tertib berlalu lintas.

Keselamatan, kata Azwar, merupakan prioritas dan pilar dari seluruh kegiatan operasional dan layanan Grab. Karena itu, pihaknya akan menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian sementara maupun pemutusan kemitraan kepada pengemudi ojek online yang melakukan pelanggaran.

Selama sebulan ini, sedikitnya ada dua kasus tindak pidana yang melibatkan pengemudi ojek online. Kasus terkini terjadi pada Rabu dinihari, 28 Februari 2018. Saat itu beberapa pengemudi ojek online melakukan perusakan terhadap mobil Nissan X-Trail di underpass Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Kasus ini bermula ketika ada iring-iringan pengemudi ojek online yang mengantar jenazah rekan mereka. Di belakang iring-iringan melaju kendaraan Nissan X-Trail berwarna putih yang dikemudikan Andrian Anton, berpenumpang Hidayat Sangaji dan Anton Leonard Ayal.

Andrian meminta jalan kepada para pengemudi ojek online dengan cara membunyikan klakson. Bukannya diberi jalan, mobil mereka malah diserang dan dirusak oleh beberapa pengemudi ojek online. Kepolisian Resor Jakarta Pusat telah memeriksa lima orang saksi.

Sebelumnya, pengemudi ojek online mengeroyok dua orang anak jalanan di Tambora, Jakarta Barat, Selasa, 13 Februari 2018. Kasus ini bermula adanya dugaan dari sekelompok pengemudi ojek online bahwa kedua korban merupakan orang yang pernah melakukan tindak kejahatan terhadap rekan mereka. Akibat kasus ini, seorang anak jalanan meninggal dan rekannya menjalani perawatan di rumah sakit.

Sumber: metro.tempo.co

Berita Lainnya

Index