BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM -Kejaksaan Negeri Bengkalis memperingati hari anti korupsi se dunia dengan mengelar apel di depan halaman kantor Kejaksaan Bengkalis. Apel ini dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Nanik Kushartanti, dan diikuti sejumlah Jaksa serta staff Kejaksaan.
Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti menegaskan, kepada anggotanya bahwa korupsi adalah musuh bersama. Untuk itu, dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi harus ada sinergitas semua pihak.
"Selama ini memang korupsi menjadi masalah kita bersama, bahkan korupsi ini sudah sistematik, upaya pencegahan harus terus menerus dan kesinambungan dilakukan," ungkapnya.
Nanik mengatakan, anti terhadap korupsi jangan hanya bergelora pada saat momentum peringatan hari korupsi saja. Namun harus dalam setiap langkah, menjaga diri agar tidak terjatuh dalam kubangan korupsi.
"Kalau di Kejaksaan mulai dari staf sampai para Kasi sudah saya peringatkan untuk berkomitmen terhadap itu. Melayani masyarakat dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap insan Adiyhaksa sebagai gerbang terdepan pemberantasan dan pencegahan korupsi," pungkasnya.
Sementara itu, sepanjang Januari sampai bulan Desember 2019, Kejaksaan Negeri Bengkalis sudah menangani 11 perkara korupsi. Sepuluh diantaranya dalam tahap penuntutan dan satu sudah masuk penyidikan.
Khusus satu kasus yang naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkalis Agung Irawan menyebutkan akan mengumumkan tersangka dan perkara yang sedang ditangani dalam waktu dekat. "Dalam penuntutan sudah 10 perkara, penyelidikan ke penyidikan ada satu perkara dan nanti akan kita umumkan pada tanggal waktunya," singkat Agung. (ab)