Bawaslu: Hasil Korupsi dan Narkoba Jangan Masuk Dana Kampanye

Bawaslu: Hasil Korupsi dan Narkoba Jangan Masuk  Dana Kampanye

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM -Uang hasil korupsi maupun narkoba jangan sampai digunakan untuk mendanai kampanye para calon kepala daerah maupun calon kepala negara karena dapat berakibat fatal.

Pakar Hukum Pidana, Yenti Gernasih mengungkapkan jika uang hasil korupsi masuk dalam dana kampanye itu akan membuat koruptor merasa aman.

"Koruptor ini pasti aman untuk siapapun pemerintahan yang disumbang," ujarnya saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Minggu (11/3)

Yenti menambahkan dana kampanye juga bisa berkaitan dengan narkoba, apalagi jumlah penjualannya ditaksir bernilai triliunan.

Menurutnya jika uang yang dihasilkan dari penjualan narkoba tidak terdeteksi siapa dalang dibalik itu semua, maka tidak menutup kemungkinan uang tersebut masuk dalam proses pencucian untuk dana kampanye. Jika aliran uang dari kasus narkotika, korupsi dan terorisme ikut bercampur di Pemilu 2019 maka hal ini bisa menghancurkan bangsa Indonesia.

"Kalau kelompok narkotika bergabung dengan terorisme dan kemudian mendukung pemilihan presiden ini lebih berbahaya lagi," pungkasnya. [nes]

Sumber: rmol.co

Berita Lainnya

Index