Dua Ekor Kuda untuk Jokowi dilaporkan Ke KPK

Dua Ekor Kuda untuk Jokowi dilaporkan Ke KPK
Ilustrasi Internet

BOGOR, RIAUREVIEW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menitipkan dua ekor kuda yang telah menjadi milik negara di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Menurut Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, dua ekor kuda tersebut merupakan pemberian masyarakat Sumba untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan telah dilaporkan ke KPK.

"Jadi bulan Juli Pak Presiden itu telah menerima pemberian dua ekor kuda di Sumba dan dilaporkan ke KPK, dan pada 11 Oktober telah oleh KPK dan oleh DJKN menjadi barang milik negara," kata Bey Machmudin di Kompleks Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (12/3).

Menurut Dirjen Gratifikasi KPK Giri Suprabdiono, kuda milik negara tersebut berjenis kuda sandalwood. KPK sendiri telah menetapkan status kuda tersebut menjadi milik negara dengan Surat Keputusan KPK yang dikeluarkan tanggal 11 Oktober 2017.

KPK beralasan tak memiliki fasilitas untuk memelihara kuda tersebut. Karena itu, kemudian KPK bersama dengan Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan menitipkan kuda-kuda tersebut di Istana Bogor.

"Jadi kita memang butuh waktu, jadi ini binatang hidup kemudian KPK belum punya fasilitas untuk bisa mengelola barang semacam ini. Maka sementara kita titipkan di Istana Negara," ujar dia.

Giri pun mengapresiasi langkah Presiden yang melaporkan pemberian dua ekor kuda tersebut kepada KPK. Menurut dia, langkah Presiden dapat menjadi pembelajaran bagi pejabat lainnya bahwa pelaporan gratifikasi tidak hanya dilakukan dalam bentuk barang mati, namun juga benda hidup.

"Itu kemudian kami sangat mengapresiasi karena Presiden memberikan keteladanan yang luar biasa," tambahnya.

Ia menambahkan, Presiden pun juga sempat mendapatkan penghargaan sebagai pelapor gratifikasi dengan nilai terbesar pada akhir tahun kemarin saat Hari Anti-Korupsi Dunia.

Selain kuda, Presiden juga melaporkan barang-barang pemberian lainnya kepada KPK dalam kurun waktu dari 2017 hingga sekarang. Menurut Giri, terdapat sebanyak enam box barang pemberian kepada Jokowi dengan nilai sekitar Rp 58 miliar.

"Barang-barangnya cukup banyak, yang bisa sampaikan adalah ada sekitar enam box yang lumayan besar juga. Cuma memang ada permintaan agar pemberi dll untuk tidak dipublikasikan. Namun demikian nilai bisa saya sampaikan sekitar Rp 58 miliar," kata Giri.

Sumber: REPUBLIKA.co.id

Berita Lainnya

Index