Nekat, 2 Pemuda Bengkalis Ini Jadi Kurir SS Seberat 5 Kilogram

Nekat, 2 Pemuda Bengkalis Ini Jadi Kurir SS Seberat 5 Kilogram
Dua pemuda Bengkalis, IN (28) dan YH (24) tertangkap tangan oleh Tim Unit Rekrim Polsek Bengkalis saat membawa sabu-sabu seberat 5 kilogram dan hendak melakukan transkasi di Jalan Panglima Minal, Gang Syahbandar 2 Pelabuhan BUMD Desa Air Putih.

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM -Tim Unit Reskrim Polsek Bengkalis berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu (si putih) dalam jumlah besar. Kali ini, transaksi narkoba melalui modus jalur darat, tepatnya di Jalan Panglima Minal, Gang Syahbandar 2 Pelabuhan BUMD Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.

Dari pengungkapan itu, Polisi mengamankan dua tersangka masing-masing IN (28) warga RT 001/RW 005, Jalan H. Ikhsan, Desa Teluk Papal, Kecamatan Bantan dan YH (24) sesuai identitas merupakan warga RT 004/RW 002, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Bengkalis. Salah satu tersangka YH diketahui bekerja sebagai supir truk tangki PDAM.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 5 bungkus besar seberat kurang lebih 5 Kilogram (Kg). Kemudian turut diamankan, 1 unit sepeda motor MX warna Hijau bernomor polisi BM 5990 KS, 1 unit tas jinjing sport warna hitam les merah merk Supreme. 

Selanjutnya, 1 (satu) helai kain sarung bantal warna merah, 1 (satu) unit Handphone merk Xiomi, 1 (satu) unit Handphone merk Oppo, 1 (satu) unit Handphone lipat merk Samsung dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu.

Kapolsek Bengkalis AKP Meitertika membenarkan pengungkapan tersebut. Menurut AKP Meitertika, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah terhadap kerapnya pelabuhan BUMD Air Putih, dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Dari informasi itu, tim opsnal Unit Rekrim Polsek Bengkalis langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dan melihat dua tersangka mengendarai sepeda motor yang mencurigakan sedang membawa tas,”ungkap AKP Meitertika, Rabu (11/3/2020).

Tak butuh lama meringkus kedua tersangka ini, setelah Tim Unit Reskrim melakukan penggeledahan, Selasa (10/3/2020) lalu sekitar pukul 13.50 WIB, terhadap barang bawaan mereka dan dengan disaksikan oleh seorang pegawai Dishub Kabupaten Bengkalis yang sedang melintas.

"Dan ternyata benar, lima bungkus diduga narkotika jenis sabu sabu kita temukan di dalam tas yang mereka bawa," terang AKP Meitertika.

Lebih lanjut AKP Meitertika menjelaskan, pihaknya juga melakukan pengembangan terhadap kasus ini, dimana tersangka mengaku jika narkoba jenis sabu-sabu adalah milik seseorang berinisial A yang berstatus DPO.

“Barang haram itu rencananya dikirim ke A dan akan membawanya menyebrang ke Sungai Pakning. Tim saat ini telah mengamankan pelaku bersama barang bukti di Mapolsek Bengkalis,” ujarnya.

Terpisah, Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis, Jufrizal, SE melalui Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Langganan (Hubla), Mulyadi membantah dan melakukan klarifikasi, kalau inisial YH (24) yang ditangkap membawa sabu seberat 5 Kg adalah karyawannya. 

Mulyadi mengatakan, status YH adalah pekerja lepas (freelance) mengemudikan mobil tangki milik Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis. Artinya, YH bekerja sendiri dan tidak berkomitmen kepada majikan jangka panjang tertentu.

"Tidak benar yang bersangkutan pegawai Perumda. Dia (YH) hanya diperbantukan mengemudikan mobil tangki saat ada pesanan air bersih," kata Mulyadi.

Mulyadi menjelaskan, Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis tidak pernah mengeluarkan SK pegawai atas nama YH. Dan Ia memastikan, YH memang bukan pegawai Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis. (kr) 

Berita Lainnya

Index