Komnas HAM: Membentuk Tim Pemantau Kasus Novel Baswedan, Kenapa

Komnas HAM: Membentuk Tim Pemantau Kasus Novel Baswedan, Kenapa
Foto: Ilustrasi Internet

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menyatakan penyidik akan tetap melakukan penyidikan. walaupun ada tim pemantau kasus penyerangan Novel Baswedan yang di bentuk oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) itu tidak akan mengganggu kinerja para penyidik.

"Saya kira penyidik tidak akan tergannggu dengan yang terjadi kita lakukan penyidikan sesuai aturan yang berlaku," ujar Setyo di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (20/3).

Posisi Polri, dengan adanya tim pemantau, tetap melakukan penyidikan. Namun, tim pemantau, menurut Setyo, tidak memiliki hak memasuki ranah penyidikan dan hanya bersifat memantau ataupun memberikan informasi bila memiliki informasi yang dapat mendorong proses penyidikan.

"Kita berharap bahwa komnas HAM sebagai pemantau, kalau pemantau kan tidak melakukan proses penyidikan," kata Setyo.

Komnas HAM telah membentuk Tim Pemantau Kasus Novel Baswedan Pada Jumat (9/3), untuk mendorong percepatan penanganan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Timnya antara lain, M Choirul Anam, Franz Magnis Suseno, Ahmad Taufan Damanik, Sandrayati Moniaga, Alissa Wahid, Abdul Munir Mulkhan, dan Bivitri Susanti.

Tim tersebut sudah menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkoordinasi lebih lanjut soal penanganan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Sandrayati yang juga anggota Tim Pemantau Kasus Novel itu juga menyatakan tim akan segera berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya sebagai pihak yang menangani kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK itu.

Novel pun telah dimintai keterangan oleh Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (13/3), terkait peristiwa penyerangan dengan air keras terhadap dirinya. Sudah 11 bulan kasus Novel berada dalam penanganan Polda Metro Jaya.

Hingga kini bukti-bukti yang diperoleh polisi masih belum bisa menunjukkan titik terang pelaku penyiraman Novel. Meskipun, sketsa wajah terduga pelaku telah dibuat. Polri bahkan sempat meminta bantuan kepolisian Australia, tetapi hasilnya juga nihil.

Novel Baswedan mengalami penyerangan berupa penyiraman air keras berjenis asam sulfat atau H2SO4 pada Selasa 11 April 2017. Ia diserang setelah melaksanakan shalat Subuh di masjid dekat kediamannya Kelapa Gading, Jakarta Utara. Novel pun menjalalani perawatan intensif di Singapura untuk menyembuhkan luka di matanya.

Sumber : REPUBLIKA.co.id

Berita Lainnya

Index