Dahnil Yakin: KPK Akan Menindaklanjuti Nyanyian Setnov

Dahnil Yakin: KPK Akan Menindaklanjuti Nyanyian Setnov
Ilustrasi Internet

JAKARTA, RIAUREVIEW.COM - Dahnil Anzar Simanjuntak (Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah) meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti pernyataan terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto. Itu berkaitan, penyebutan politikus PDIP Pramono Anung dan Puan Maharani yang disebut ikut menerima aliran uang korupsi KTP el.

"Saya yakin bila cukup bukti KPK akan menindaklanjuti kasus ini, tentu KPK harus bekerja maksimal menuntaskan kasus ini, jangan sampai ada pihak yang terlibat bisa bebas dari jeratan hukum," ujar Dahnil saat dihubungi Ahad (25/3).

Menurut Dahnil, pernyataan Novanto di persidangan juga membuat terang kasus KTP el bahwa memang banyak politisi terlibat.

"Agaknya terang sinyal bahwa kasus ini memang melibatkan banyak pihak, termasuk partai politik," kata Dahnil.

Karenanya ia berharap Novanto, "Tidak perlu takut, ungkap saja kebenaran yang ada terkait dengan keterlibatan banyak pihak," ujar dia.

Ia juga meminta KPK tidak perlu khawatir dalam mengungkap keterlibatan pihak lain, termasuk sejumlah politikus yang saat ini bagian dari Pemerintahan, memproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Saya pikir KPK tetap saja bekerja sesuai prosedur hukum, tidak dipercepat tidak pula diperlambat, yang terpenting bukti-bukti cukup," kata dia.

Sebelumnya, terdakwa kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (KTP-el) Setya Novanto saat sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/3) menyebut ada uang hasil korupsi yang juga mengalir kepada beberapa politisi PDI Perjuangan. Mereka di antaranya Puan Maharani, Pramono Anung, dan Ganjar Pranowo.

Sumber: REPUBLIKA.co.id

Berita Lainnya

Index