Polsek Dumai Berhasil Mengamankan Shabu - Shabu

Polsek Dumai Berhasil Mengamankan Shabu - Shabu

RIAUREVIEW.COM - Polsek Dumai Kota berhasil mengamankan Narkotika jenis Shabu - shabu seberat 19,98 Kg dari seorang Tersangka dengan inisial RN (45) warga Teluk Binjai.

Kapolres Dumai AKBP RESTIKA PN, SIK, M.Si menyampaikan dalam pres rilis Narkotika jenis Shabu - shabu seberat 19,98 Kg yang diamankan dikemas dalam bungkusan dengan total 18 bungkusan. 9 dibungkus dalam plastik putih dan 9 bungkus plastik hijau merk Teh China Qing Shan.

Penyelidikan di lapangan dengan cara penyamaran oleh tim Polsek Dumai Kota sebagai petani sawit yang berpura - pura membeli pupuk disekitar TKP, yang mana saat itu tim melihat tersangka membawa sebuah Tas Koper merk United Polo warna Hijau dan satu tas warna Orange.

satu orang tersangka lainnya tengah menunggu menggunakan motor. Namun saat melihat RN tengah diamankan polisi, pelaku yang berada di atas motor melarikan diri.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam tas koper tersebut berisi sembilan bungkus besar Sabu yang dibungkus dengan kemasan warna hijau," jelas Kapolres.

Tersangka mengakui bahwa dirinya telah dua kali menjadi kurir Sabu. Pada lima bulan yang lalu, ia pertama kali berhasil meloloskan 2 Kg Sabu, dia menjemput Sabu yang berasal dari Malaysia di tengah laut pada Rabu dinihari untuk selanjutnya dibawa ke Kota Medan," imbuhnya.

Pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Dumai guna dilakukan pengembangan lebih lanjut, sementara pelaku akan dijerat dengan hukuman mati.

Berita Lainnya

Index