Validasi Data JPS, Sekda Siak Video Conference Dengan Sekda Riau

Validasi Data JPS, Sekda Siak Video Conference Dengan Sekda Riau
Pj. Sekda Siak Jamaluddin menggelar rapat melalui Video Conference (Vidcon) bersama Sekda Provinsi Riau H. Yan Prana Jaya. Rapat membahas soal bantuan keuangan pemerintah provinsi Riau untuk Covid-19, Rabu (13/5/2020).(Ramos)

SIAK, RIAUREVIEW.COM -Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Jamaluddin melakukan Video Conference (Vidcon) bersama Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya. Vidcon tersebut membicarakan terkait bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau untuk Covid-19.

Rapat tersebut juga menidaklanjuti terkait Rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara serentak di lima kabupaten/kota di Riau. Untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Hari ini kita melakukan rapat Video Conference dengan pak Sekda Provinsi Riau, untuk membahas bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau untuk Covid-19. Serta Validasi data penerima bantuan keuangan khusus Provinsi," kata Penjabat Sekda Siak Jamaluddin dikantor Bupati Siak, Rabu (13/5/2020).

Lebih lanjut, Jamaluddin mengatakan, sesuai surat keputusan Menteri Kesehatan nomor 01.07 tentang PSBB (pembatasan sosial bersekala besar) di Provinsi Riau. Ada lima kabupaten kota yang akan melakukan PSBB termasuk kabupaten Siak. 

Pelaksanaan PSBB nantinya akan berdampak bagi masyarakat, untuk mengatisipasi hal tersebut pemerintah perlu memvalidasi data jaring pengaman sosial (social safety net).

Ia juga menjelaskan, Pemerintah provinsi Riau, akan mengelonorkan dana bantuan bagi daerah menerapkan PSBB. 

Bantuan keuangan ini terbagi menjadi tiga, pertama bantuan keuangan khusus kabupaten atau kota tentang jaring pengaman sosial (JPS), kedua bantuan keuangan khusus kabupaten dan kota untuk kelurahan dan terakhir terkait bantuan keuangan khusus desa.

"Jika nantinya PSBB kita terapkan, harapan kita ini nantinya dapat berjalan dengan baik untuk itu. Kita lakukan Validasi data untuk jaring pengaman sosial yang akan kita ajukan ke Provinsi. Data PKH murni berjumlah 737, untuk BLT murni berjumlah 2018 kepala keluarga, non DTKS kabupaten Siak berjumlah 16,850 total keseluruhan jaringan pengamanan sosial yang di ajukan keseluruhan berjumalah 19,605 Kepala Keluarga," ungkapnya.

Dikatakannya lagi,  untuk bantuan keuangan khusus provinsi BLT Desa Pemkab Siak juga telah di salurkan besaran dananya berjumlah Rp 20 milyar lebih.

"Alhamdulillah, BLT DK (bantuan langsung tunai dana kampung) sudah kita selesaikan seluruhnya berjumlah 11,385 Kepala Keluarga dengan total dana yang disalurkan berjumlah Rp 20 Miliar lebih, di 9 kampung  yang ada di Kabupaten Siak," terangnya.

Sementara itu data bantuan keuangan khusus kelurahan dari provinsi sudah disampaikan kemarin. Selanjutnya data bantuan untuk kecamatan sedang diproses, harapanya besok atau lusa sudah disampikan ke pemerintah Provinsi Riau.

Selanjutnya, bantuan khusus JPS  provinsi pihaknya masih menunggu SK (surat keputusan) penetapan PSBB dari provinsi sebagai dasar untuk penyusunan peraturan bupati dan provosal yang di minta.

"Jika surat keputusan tentang PSBB dari Gubernur kami terima hari ini, Insya Allah proposalnya hari ini juga kami sampaikan," tegasnya.

Meskipun sebelum pelaksanan PSBB diterapkan, namun pemkab Siak telah menerapkan protokol penangganan Covid-19 di Kabupaten Siak. Dengan mendirikan pos pantau di 9 titik.

"Sejak 20 maret lalu, kami telah mendirikan pos pemantauan, ada 9 pos pemantaun bagi warga yang masuk ke kabupaten Siak. Jadi pos pantau ini setelah PSBB selesai akan kami jadikan cek point atau pos patroli yang tersebar di 9 titik. Kami juga melakukan penertipan bagi kecamatan yang berpenduduk padat, kita lakukan penertipan dalam satu hari dua kali, seperti di kecamatan Minas, Tualang, Kandis, Siak dan Sungai Apit," tutupnya. (ra/info)

Berita Lainnya

Index