Pelanggan Komplain, Tagihan Listrik tak Wajar

Manager PLN : "Tolong Kirimkan ID atau Laporkan ke Pelayanan"

Manager PLN :
Meteran PLN.

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM -Tarif tagihan listrik PLN-ULP Bengkalis dikomplain pelanggan. Tak sedikit pelanggan yang mengeluhkan tarif tagihan listrik ditengah pandemi Covid-19 dan pasca Ramadan serta Idul Fitri 1441 Hijriah/2020 Masehi. 

Seperti diutarakan Supno, salah seorang pelanggan listrik PLN Pascabayar di Desa Wonosari. Ia mengeluhkan biaya tarif listrik membengkak dari biasanya. Di bulan sebelumnya, tagihan itu berkisar Rp 300 ribu/bulan. Namun, di bulan Mei 2020 harus membayar Rp 700 ribu lebih.

“Tagihan listrik ini tidak wajar. Saya akan pertanyakan kepada PLN soal ini. Sebab, biasanya tagihan meteran hanya berkisar Rp 300 ribu. Tapi, kali ini naik dua kali lipat menjadi Rp 700 ribu lebih. Padahal, konsumsi daya tak berubah selama pandemi Covid-19,” ujar Supno kepada RiauReview.com, Jumat (5/6/2020).

Senada diutarakan Wan Saiful, dirinya juga mengalami hal sama. Tagihan listrik yang dibayarnya naik dua kali lipat dari biasanya. Bulan lalu, tagihan berkisar Rp 500 ribu/bulan dan bulan ini mendadak menjadi Rp 1 juta.

“Saya justru curiga, apakah masalah yang sedang dialami PLN sehingga bisa menaikkan tarif listrik, padahal tarif normal tidak berubah,” paparnya.

Sementara itu, Manager PT. PLN (Persero) ULP Bengkalis Danang Nur Hadianto, Jumat (5/6/2020) saat dikonfirmasi media ini mengatakan, permasalahan tarif listrik pelanggan PLN ini dihadapinya dan banyak masyarakat yang melapor serta datang ke kantor.

“Ya tadi ada sekitar 10 pelanggan, kemudian ada lagi 5 pelanggan secara bergantian datang ke pelayanan, menanyakan hal itu. Kita sudah jelaskan dan ini semua faktor Ramadan dan Covid-19. Jadi bagi pelanggan yang mengalami hal ini ada baiknya datang atau komunikasikan ke pelayanan untuk di cek dan di cocok kan pembayarannya,” ungkap Danang Nur Hadianto.

Kemungkinan besar meningkatnya tagihan, sambung Danang, disebabkan dua faktor. Pertama, meningkatnya pemakaian selama puasa dan Idul Fitri. Kedua tidak tercatatnya tiga bulan lalu.

“Tapi untuk memastikan, minta tolong ditolong dikirim ID. Jika cocok dibayarkan, sehingga bisa di cek ke sistem, kita kuatir juga ada kesalahan pada pencatatannya. Pelanggan bisa datang ke kantor untuk koreksi,” ujarnya lagi.

Soal tarif listrik, katanya lagi, sampai hari ini masih sama dan belum ada perubahan atau kenaikan. Sebab, soal tarif listrik biaya kenaikan ditetapkan langsung dari PT. PLN (Persero) Pusat. (kr)

Berita Lainnya

Index