Terungkap Dalam Hearing Komisi II

Sampel Limbah PT PCR Masih Diuji Lab

Sampel Limbah PT PCR Masih Diuji Lab

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM -Hearing permasalahan limbah pabrik PT. Permata Citra Rangau (PCR) antara Komisi II DPRD Bengkalis bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkalis berlangsung, Selasa (16/6/2020). 

Hearing tersebut menghadirkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkalis H. Arman AA dan kepala bidang khusus menangani lingkungan hidup. Dalam hearing tersebut terungkap, jika PT. PCR, yang merupakan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) telah mencemari lingkungan dan anak sungai di Kilometer 3 Desa Sebanga. Limbah tersebut juga telah mengakibatkan ikan yang ada disepanjang anak sungai mati.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis Rubi Handoko, Selasa (16/6/2020) mengatakan dari hearing yang dihadiri lengkap anggota Komisi II tersebut menyimpulkan, pertama, dinas lingkungan hidup (DLH) Bengkalis wajib menyurati pihak PT. PCR. Sebab, komisi II tidak memiliki kewenangan dalam hal uji sampel limbah.

Kedua, sambung pria yang akrab disapa Akok ini, pihak DLH harus melakukan uji sampel dan mendapati hasil berkaitan dengan limbah yang bersama-sama telah ditinjau Komisi II sebelum lebaran Idul Fitri dan ditengah wabah Covid-19.

Hasil uji laboratorium sampel limbah tersebut, sambungnya, nantinya bisa diketahui bersama dan tentunya akan didapat jawabannya oleh publik dan masyarakat sekitar PT. PCR. 

“Sampel tidak ada istilah kadaluarsa, jika perlu kami minta DLH benar-benar terbuka soal hasil uji sampel ini. Jadi, soal sampel itu sudah dikirim ke Pekanbaru untuk dilakukan uji laboratorium dan kita juga menunggu hasilnya, waktu mendapatkan hasil cukup lama bisa sampai satu bulan,” ungkapnya.

Dalam hearing itu tampak hadir 12 anggota DPRD Bengkalis, Komisi II diantaranya Askori, Zamzami Harun, Susianto SR, Laurensius, Ferry Situmeang, Rianto, Septian Nugraha, Adihan, Giyatno dan Erwan.

Seperti dirilis sebelumnya, sampel limbah ini diambil oleh anggota DPRD Bengkalis bersama dengan perwakilan dari DLH Bengkalis di areal PT. PCR. Tinjauan soal limbah PT. PCR ini sempat membuat Komisi II berang dan kecewa atas sikap managemen PT.PCR, yang tidak memberi ruang untuk bertemu di wilayah kerja.

Selain itu, Komisi II DPRD Bengkalis juga mendapati managemen PT. PCR yang tidak melengkapi pekerja dengan Alat Pelindung Diri (APD) disaat wabah Covid-19. Padahal pemerintah sangat menghimbau pencegahan penularan Covid-19. (kr)

Berita Lainnya

Index