New Normal, Penanganan Kekerasan Anak di Bawah Umur Butuh Anggaran

New Normal, Penanganan Kekerasan Anak di Bawah Umur Butuh Anggaran
H. Raja Arlingga.(sukardi)

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM —Penanganan kekerasan anak dibawah umur di wilayah Kabupaten Bengkalis telah dilakukan berbagai langkah. Untuk penanganan kekerasan anak dibawah umur ini sangat membutuhkan anggaran, yang mencukupi untuk menanganinya.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPP-PA) Kabupaten Bengkalis H Raja Arlingga, Kamis (25/6/2020). Menurut Raja, penagananan kekerasan anak dibawah umum beberapa waktu yang lalu telah dilakukan langkah-langkah penanganan serius, hingga saat ini. Begitu juga dengan pergeseran anggaran dampak Covid-19.

“Terkait penanganan kekerasan anak di bawah umur beberapa waktu yang lalu telah dilakukan langkah-langkah dalam menangani kasus tersebut hingga saat ini. Begitu juga dengan pergeseran anggaran terkait dampak Covid-19 dalam pembelanjaan modal,”ujarnya.

Lebih lanjut Raja menjelaskan,  pergeseran anggaran yang terjadi di DPP-PA, sangat berpengaruh kepada pendampingan penanganan kekerasan anak dibawah umum. Akan tetapi, DPP-PA menyiasatinya dengan beberapa kegiatan yang mengalami perubahan.
    
“Ada beberapa kegiatan yang dilakukan perubahan, salah satunya belanja alat tulis kantor, listrik, ini berkaitan dengan anggaran kantor,”ujarnya.(kr)
H. Raja Arlingga.(sukardi)

Berita Lainnya

Index