Pasca Demo: Rektor Unilak Tegas Minta Pelaku di Proses Hukum

Pasca Demo: Rektor Unilak Tegas Minta Pelaku di Proses Hukum

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM -Buntut perkataan  oknum  pegawai Pemerintahan Provinsi (Pemrov) Riau yang berkata-kata kasar dan mengandung unsur penghinaan yang viral di sosial media membuat mahasiswa Universitas Lancang Kuning (Unilak) berang.

Ketiga pelaku penghinaan itu satu pria dan dua wanita atas nama Bambang Eko Prasetyo, Sesi Novitasari, dan Anita Triasih.

Awal kejadian ini dimulai saat ratusan mahasiswa Unilak pada Kamis 5 April kemarin melakukan aksi demo menuntut kejelasan pencairan bantuan pendidikan bansos Kesra.

Pada saat itulah, tiga oknum tersebut menyebut kata-kata penghinaan dan direkam kemudian viral di sosial media  Jumat, 6 April 2018.

Akhirnya ketiga pelaku yang didampingi oleh Asisten I Pemprov Riau Ahmad Syarofi, Kepala Biro Kesra Masrul Kasmi datang untuk menghadirkan tiga pelaku untuk meminta maaf.

Di depan ribuan mahasiswa Unilak salah satu pelaku pria membacakan pernyataan permintaan maaf untuk yang pertama dan terakhir kalinya dan siap diproses hukum dan diberhentikan.

Sementara itu salah satu pelaku wanita diketahui sedang hamil.

Rektor Unilak yang turut hadir ikut menenangkan mahasiswa. Dalam pidato Rektor Unilak Dr. Hj. Hasnati  mengapresiasi etikad baik Pemprov Riau yang datang ke Unilak. "Mahasiswa tersinggung, saya lebih tersinggung lagi, tapi tidak harus diselesaikan secara frontal." Rektor menambahkan berfikir secara logis dan secara intelektual. Memperbaiki keadaan, tidak harus dengan kekerasan. Unilak  yang berbudaya Melayu maka mahasiswa harus mencerminkan budaya Melayu tersebut.
 
Di tempat yang sama Presiden Mahasiswa Unilak Ervan Ibsahrodan mengatakan  Pemrov Riau seharusnya memberikan sanksi, dan diproses hukum sesuai hukum  yang berlaku.

Berita Lainnya

Index