OTG Tidak Boleh Isolasi Mandiri Dirumah

OTG Tidak Boleh Isolasi Mandiri Dirumah

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM --Berdasarkan hasil keputusan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau, Senin (7/9) kemarin. Pemprov Riau telah membuat kebijakan agar OTG Covid-19 menjalani isolasi harus di bawah pengawasan pemerintah daerah. 

Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan memberlakukan kebijakan pasien positif covid-19 tanpa gejala, atau orang tanpa gejala (OTG) tidak lagi isolasi secara mandiri di rumah. 

Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, isolasi harus dilakukan di bawah pengawasan pemerintah. Hal itu agar isolasi dapat terkontrol dan tidak menyebabkan penyebaran virus, sehingga menimbulkan pertumbuhan kasus yang lebih tinggi. 

"Kita mengkhawatirkan, isolasi mandiri di rumah tidak bisa dikontrol dan tidak dapat diketahui apakah mereka bisa disiplin terhadap protokol kesehatan," kata Firdaus, Selasa (8/9/2020). 

Berita Lainnya

Index