Sah! Lewat Zoom Meeting APBD-P Bengkalis 2020 Rp 3,159 T

Sah! Lewat Zoom Meeting APBD-P Bengkalis 2020 Rp 3,159 T
PENGESAHAN : Pj Bupati Bengkalis Syahrial Abdibersama unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis Khairul Umam dan Syaiful Ardi usai pengesahan APBD-P Bengkalis 2020, Senin (28/9/2020) malam.(Sukardi)

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM —Melalui Rapat Paripurna dan aplikasi zoom metting, Senin (28/9/2020) malam tepat pukul 22.00 WIB, APBD-Perubahan (APBD-P) Kabupaten Bengkalis 2020 disahkan sebesar Rp 3.159.516.275.514,20. Angka ini mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp 3.820.517.806.344,91, berkurang sebesar Rp 661.001.530.830,71.
 
Rapat paripurna ketuk palu APBD-P 2020 tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam, Wakil Ketua DPRD Bengkalis Syaiful Ardi dan H. Syahrial Abdi selaku Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis yang baru saja dilantik.

Paripurna kali ini sedikit berbeda. Ada sejumlah anggota DPRD Bengkalis yang hadir, sedangkan sebagian lagi hanya mengikuti rapat paripurna melalui zoom meeting.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Syahrial Abdi mengatakan, jika ini kali pertama dirinya menghadiri Rapat Paripurna Pengesahan APBD-P Bengkalis 2020. Sebagai Penjabat baru, dirinya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas pelaksanaan paripurna penetapan APBD-P Bengkalis Tahun Anggaran 2020.

"Apresiasi yang tinggi juga kami sampaikan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang tetap berkomitmen mengemban amanah yang telah diberikan masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk menyelesaikan tugas- demi kemajuan Kabupaten Bengkalis yang kita cintai ini,”kata Syahrial Abdi.

Sementara itu sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bengkalis melalui juru bicara Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan silang pendapat. Seperti halnya disampaikan H. Adri dari juru bicara Banggar. Adri melaporkan hasil pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2020.

H. Adri juga menyampaikan beberapa saran dan masukan dari  Badan Anggaran  kepada pemerintah Kabupaten Bengkalis  untuk lebih maju dan sejahtera. Beberapa diantaranya agar Pemkab Bengkalis membuat dan memberikan informasi yang transparan terkait capaian RPJMD tahunan visi-misi Bupati untuk dapat menjadi kajian dalam pembahasan program kegiatan tahun berikutnya, dan meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara TAPD/SKPD sehingga setiap siklus dalam pengadaan barang dan jasa serta ketersediaan dana dapat berjalan dengan baik sesuai alur proses yang semestinya.

Masing-masing Fraksi DPRD menyatakan setuju Ranperda Perubahan APBD dijadikan Peraturan Daerah (Perda). Namun, dengan beberapa catatan. Fraksi PKS Yung Sanusi meminta dalam upaya penanganan Covid-19 dalam bidang pertanian, perikanan, dan industri dibeberapa kecamatan perlu menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah agar dapat dibantu dari segi perekonomiannya.(kr)

Berita Lainnya

Index