Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang dan Bea Balik Nama Diskon 50 Persen

Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang dan Bea Balik Nama Diskon 50 Persen
Pemprov Riau memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan pemotongan bea balik nama /ist

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM --Pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) diperpanjang oleh Pemprov Riau hingga 15 Desember 2020 mendatang. Begitu juga dengan biaya Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) dipotong 50 persen.

Program pemutihan PKB dan potongan 50 persen BBNKB yang mulai dilaksanakan para 1 September lalu, sedianya berakhir 30 September kemarin.

"Ya diperpanjang 15 Desember," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau  Herman, Kamis 1 Oktober 2020.

Dijelaskan Herman, alasan perpanjangan pemutihan PKB dan BNNKB ini adalah untuk membantu masyarakat yang terdampak akibat pandemi covid-19.

Oleh sebab itu, Herman mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini.

"Saya sudah melaporkan ke pak Gubernur Riau dan pak Sekda. Beliau setuju dengan perpanjangan ini," ujar Herman.

Berita Lainnya

Index