Langgar Prokes Covid 19. Kampanye Dialogis Nomor Urut 2 Di Kandis Dihadiri Ratusan Peserta

Langgar Prokes Covid 19. Kampanye Dialogis  Nomor Urut 2 Di Kandis  Dihadiri Ratusan Peserta

SIAK, RIAUREVIEW.COM  - Berjalan 8 hari sejak ditetapkan oleh KPU akan perhelatan kampanye oleh Paslon Bupati dan Wakil Bupati Siak dalam Pilkada Siak, diketahui sudah masing-masing Paslon yang menggelar kampanye dialogis di Kecamatan Kandis. KPU sendiri sudah menetapkan bahwa perhelatan kampanye terhitung mulai 27 September 2020.

Dalam perhelatan Kampanye yang tentunya masing-masing dihadiri oleh simpatisan juga relawan itu, dalam pantauan awak media yang bertugas di wilayah Kecamatan Kandis didapatkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon nomor urut 2.


Hal ini dikuatkan dengan hasil pantauan dilapangan secara langsung, saat menggelar kampanye di Kampung Samsam dan di Kelurahan Kandis Kota. Dugaan pelanggaran yang dimaksud adalah tidak diindahkannya protokoler kesehatan Covid-19.

Ketika Hal ini di tanyakan kepada Tim Kualisi Partai Pengusung Ariadi Tarigan mengatakan, bahwa sesuai dengan aturan protokoler kesehatan Covid-19, ada batasan akan jumlah warga yang hadir, yakni maxsimal 50 orang namun tentunya kita juga tidak dapat menghalangi niat mereka bila memang hendak hadir untuk mendengarkan visi misi dari calon Bupati Siak yang mereka inginkan. "ujar Ariadi Tarigan, tokoh politik Partai HANURA pada Ahad malam (04/10/'20), saat menghadiri kampanye bertempat di Cafe NKRI Kelurahan Kandis Kota.

"kita udah membatasinya, tapi warga begitu ramai datang, untuk mendebgar visi dan misi paslon nomor urut 02.

Sedangkan, Salah seorang warga Hen yang tidak ingin menyebutkan,bahwa sedikit kesal atas prihal yang telah terjadi itu, secara gamblang ia menuturkan, "Tentunya sangat disayangkan kubu petahana melakukan dugaan pelanggaran dengan tidak mematuhi protokoler kesehatan Covid-19.

Padahal meraka tahu, ada Perda yang  dibuat olehnya sendiri saat masih menjabat sebagai Bupati aktif. Wajib mengunakan masker, harus jaga jarak, tapi semua itu, tidak mereka indahkan.

Bagaimana mungkin  masyarakat umum mau mematuhi perda yang mereka buat, sedangkan mereka aja, tidak mau mengikuti aturan perda yang mereka buat sendiri.

Tidak itu aja, kampanye dialogis yang meraka gekar sebagian banyak dihadiri anak anak bawah umur.

Sementara itu panwas kecamatan kandis Andika mengaku, bahwa masalah itu sudah kita selesaikan dengan cara pesuasif. (f)

Berita Lainnya

Index