Pangkat Kompol Jadi Kurir Sabu, Kapolda Riau: Jangan Sebut Dia Anggota Polri

Pangkat Kompol Jadi Kurir Sabu, Kapolda Riau: Jangan Sebut Dia Anggota Polri
Oknum Kompol Kurir Narkoba, Kapolda Riau: Jangan Sebut Dia Anggota Polri /

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM --Wajah Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi tampak memerah, menggambarkan kemarahannya atas keterlibatan oknum polisi berpangkat Kompol dalam peredaran narkoba 16 kilogram, Minggu 24 Oktober 2020 di halaman Mapolda Riau.

Dengan tegas Kapolda mengatakan, sejak ZII (50) ditangkap, dia tidak lagi berstatus anggota Polri.

Bahkan dengan tegas, Agung menyebutkan bahwa ZII termasuk penghianat bangsa.

"Jangan sebut dia anggota Polri. Karena sejak ditangkap, dia bukan bagian dari Polri," tandas Kapolda Riau.

Agung bahkan meminta, agar He orang yang bertindak sebagai pengendali peredaran sabu ini segera menyerahkan diri.

Sedikit informasi, kata Kapolda, untuk ZII akan dikoordinasikan ke pengadilan agar diberikan hukuman yang berat.

Tujuannya, untuk menjadi pelajaran bagi personel lain agar betul-betul menjalankan tugas mengabdi kepada negara.

Sementara menurut hasil interogasi, antara ZII dan HW rekannya yang diamankan pada Jumat 23 Oktober 2020 malam, mereka mengaku hanya bertindak sebagai kurir.

"Yang mengendalikan kedua orang ini adalah He, saat ini sedang kami kejar. Saya himbau segera menyerahkan diri, kalau tidak saya akan kejar kemanapun," lanjutnya.

Dalam gelar kasus ini, hanya HW yang dihadirkan. Sedangkan ZII, sebut Kapolda, masih dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau untuk operasi mengeluarkan peluru bersarang dipunggungnya.

Sebelum proses penangkapan, awalnya anggota Harimau Kampar dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riaumendapat kabar akan ada transaksi narkoba di Jalan Parit Indah, Kota Pekanbaru.

Sebelum penangkapan, informasinya, ada dua penumpang mobil Opel Blazer akan menjemput sabu 16 kilogram di Jalan Parit Indah.

"16 kilogram sabu ini dimasukkan kedalam dua tas ransel warna hitam dan coklat," ungkap Irjen Agung.

Setelah kendaraan pelaku diketahui, dan serah terima barang bukti sabu, kemudian petugas langsung membuntuti dan melakukan pengejaran.

Setibanya di Jalan Soekarno-Hatta, ZII yang mengemudikan mobil terlihat panik mengetahui diikuti petugas.

Malah beberapa kali dia menabrak kendaraan yang ada didepannya, sehingga ditakutkan membahayakan pengendara lain.

"Karena membahayakan, petugas terpaksa menembak mobil tersebut," terang Kapolda.

Tindakan tegas, sebut Kapolda Riau, dilakukan mengingat bahwa ZII ini memiliki senjata.

"Untuk memberantas narkoba, saat ini tidak lagi harus dengan jalan pelan-pelan. Tapi harus dengan cara yang lebih agresif dan lebih tegas," pungkas Irjen Agung.***

Berita Lainnya

Index