RIAUREVIEW.COM -- Mabes Polri berang mendapatkan ada oknum perwira polisi di Riau yang terlibat narkoba. Bahkan Mabes Polri menegaskan bahwa oknum perwira polisi tersebut dapat dihukum mati.
"Anggota yang terlibat harus dihukum mati, karena sebenarnya dia tahu undang-undang dan dia tahu hukum," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwowo dalam keteranganya, Sabtu 24 Oktobeer 2020.
Argo mengatakan, tembakan timah panas untuk menghentikan pelarian oknum polisi berinisial IZ (55) itu merupakan bentuk ketegasan petugas, untuk tidak pandang bulu dalam menegakkan kebenaran.
Sebelumnya diberitakan, terjadi penangkapan oknum perwira polisi dari Polda Riau berinisial IZ (55). Dalam penangkapan, terjadi drama penembakan sehingga mengenai IZ.
IZ yang berpangkat Kompol ini diketahui bertugas sebagai Kasi Identifikasi Ditreskrimum Polda Riau. ***
- HUKRIM
- Pekanbaru
Oknum Perwira Polisi Riau yang Terlibat Narkoba Terancam Hukuman Mati
Redaksi
Ahad, 25 Oktober 2020 - 15:56:01 WIB
Pilihan Redaksi
IndexCiri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Di Selat Morong, Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung Berpakaian Warna Pink
Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Gugatan Pedagang Pasar Sarinah-Rimbo Bujang Menang di PTUN Jambi
Kunker ke Bangkalis, Kapolda Riau Irjen Iqbal Ekspose Pengungkapan 40 Kg Sabu-Sabu
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index HUKRIM
Cabuli Keluarga Pasien, Satpam Puskesmas di Kuansing Ini Ditangkap
Selasa, 23 April 2024 - 20:00:20 Wib HUKRIM
Gudang Penyimpanan Kosmetik dan Obat Ilegal di Pekanbaru Digerebek
Selasa, 23 April 2024 - 19:48:13 Wib HUKRIM
Tak Terima Ditagih Uang Sewa Rumah, Pemuda Todong Kakak Ipar Pakai Senpi
Selasa, 23 April 2024 - 19:28:05 Wib HUKRIM