Masih Tahap Sosialisasi Tarif, Tol Pekanbaru-Dumai Dua Minggu ke Depan Masih Gratis

Masih Tahap  Sosialisasi Tarif, Tol Pekanbaru-Dumai Dua Minggu ke Depan Masih Gratis

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM --Pengelola jalan tol Pekanbaru-Dumai (Permai) masih memberikan kesempatan kepada masyarakat Riau untuk menjajal tol tersebut hingga dua minggu ke depan. 

Sebelumnya telah keluar Surat Keputusan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tentang penyesuaian tarif tol Permai mulai tanggal 2 November 2020.

Branch Manajer tol Permai, Indrayana, mengatakan SK yang dikeluarkan oleh Menteri PUPR untuk penetapan tarif tol Permai mulai berbayar mulai tanggal 2 November. Dan pihaknya diberikan waktu selama dua minggu untuk mensosialisasikan kepada masyarakat setelah SK keluar.

“Kita bersyukur SK tarif sudah keluar dari Menteri PUPR. Tahapan sekarang yang kita lalui adalah memberikan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya Pekanbaru, Dumai, Duri pada masyarakat Riau ini sendiri. Jadi proses yang sekarang kita lalui adalah mensosialisasikan,” ujar Indrayana, Ahad (30/10/2020).

Dijelaskan Indrayana, pihaknya telah menyampaikan kepada Gubernur Riau terkait dengan tarif tol Permai yang telah ditetapkan oleh Menteri PUPR. Dan Gubernur menyarankan agar usai libur panjang akhir bulan diberlakukan tarif tol berbayar yang telah disesuaikan dengan SK dari Menteri.

“Sekarang masih sosialisasi, kita diberi waktu dua minggu, dan kita minggu kemarin sudan sowan ke Gubernur beliau sangat antusias sekali, setelah keluar SK ini. Beliau menyarankan setelah libur panjang ini pertanggal 2 November diberlakukan tarif,” jelasnya.

“Tapi kita melihat dulu apakah sosialisasi sudah sampai ke semua masyarakat kita, kalau belum nanti saya akan mensosialisaikan, sesuai dengan batas waktu yang ada di SK maksimal dua minggu. Jadi mulai tanggal 2 November masih tahap sosialisasi, masyarakat bisa memanfaatkan tambahan lagi seminggu gratis,” kata Indrayana.

Untuk diketahui tarif tol berdasarkan lima golongan dan jenis kendaraan diantaranya Golongan I yakni sedan, jip, pick up/truk kecil dan bus. Golongan II truk dengan dua gandar. Golongan III truk dengan tiga gandar. Golongan IV truk dengan empat gandar. Terakhir golongan V truk dengan lima gandar atau lebih.

Sedangkan untuk tarif tol Permai dari Pekanbaru ke Dumai berdasarkan golongan kendaraan untuk golongan I seharga Rp 118.500, golongan II sebesar Rp 178.000, golongan III sebesar Rp 178.000, golongan IV dan golongan V sebesar Rp 237.000.

Kemudian tarif tol dari Pekanbaru ke Minas, golongan I seharga Rp 8.500, golongan II dan III Rp 13.000, golongan IV dan V Rp 17.000.

Pekanbaru ke Petapahan/Kandis Selatan untik tarif golongan I seharga Rp 30.000, golongan II dan III Rp 45.000, golongan IV dan V sebesar Rp 60.500. Pekanbaru ke Kandis Utara tarif tol golongan I seharga 45.500, golongan II dan III Rp 68.000, golongan IV dan V Rp 91.000.

Pekanbaru ke Duri Selatan tarif tol kendaraan golongan I seharga Rp 69.000, golongan II dan III Rp 103.500, golongan IV dan V Rp 128.000. Pekanbaru ke Duri Utara/Bathin Solapan untuk tarif tol kendaraan golongan I sebesar Rp 95.500, golongan II dan III Rp 143.500, golongan IV dan V Rp 191.500.

Berita Lainnya

Index