KUA-PPAS APBD 2021 Diserahkan Pemkab ke DPRD Bengkalis

KUA-PPAS APBD 2021 Diserahkan Pemkab ke DPRD Bengkalis
Penyerahan KUA-PPAS tersebut berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyarawah (Banmus) DPRD Bengkalis, Selasa (10/11/2020).(sukardi)

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM —Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bengkalis Tahun 2021, telah diserahkan Pemkab Bengkalis ke DPRD Kabupaten Bengkalis. Penyerahan KUA-PPAS tersebut berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyarawah (Banmus) DPRD Bengkalis, Selasa (10/11/2020).

KUA-PPAS itu diserahkan langsung Pj Bupati Bengkalis Syahrial Abdi diwakili Sekretaris Daerah Bengkalis H. Bustami HY dan diterima sejumlah anggota DPRD Bengkalis diantaranya H. Arianto, Al- Azmi, Firman, Giyanto.

Tampak hadir mendampingi Sekda Bengkalis H. Bustami, HY diantaranya, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Bengkalis H. Heri Indra Putra, Kepala BPKAD Aulia, Kepala Bappeda Hadi Prasetyo, Kepala Bapenda Supardi, Kabid Bidang Anggaran Arlys Suhatman.

H. Bustami HY dalam sambutannya menyampaikan bahwa, untuk APBD tahun 2021, saat ini tim sedang melakukan proses penyusunan KUA-PPAS dan penyusunan APBD 2021 berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64/2020 tentang penyusunan APBD 2021.

"Dengan adanya perubahan-perubahan aturan proses penyusunan mengalami sedikit keterlambatan dari jadwal seharusnya, meskipun masih ada toleransi," tutur Bustami.

"Kami telah menyampaikan draft APBD untuk tahun anggaran 2021 pada hari Rabu kemaren. Mudah-mudahan tahapan demi tahapan penyusunan anggaran ini dapat kita lalui dengan lancar dan apa yang dilaksanakan dapat memberikan rahmat terhadap pembangunan yang ada di Kabupaten Bengkalis,"katanya.(kr)

Berita Lainnya

Index