BST Tahap II dan III Senilai Rp 300 Ribu Segera Disalurkan, Ini Syaratnya

BST Tahap II dan III Senilai Rp 300 Ribu Segera Disalurkan, Ini Syaratnya
Ilustrasi.(net)

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM — Kabar kembira kembali datang di tengah wabah Covid-19. Kabar itu tak lain adalah penyaluran Bantuan Sosial Tunai (Bansos) untuk masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah Kabupaten Bengkalis. Penyaluran dipastikan akan berlangsung, Senin 16 November 2020.

Seperti disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkalis Hj. Martini, Jumat (13/11/2020). BST yang disalurkan merupakan bantuan dari APBD Provinsi Riau Tahun 2020, khusus penyaluran BST Tahap II dan III senilai Rp 13.610.400.000, yang diperuntukkan kepada 22.684 kepala keluarga (KK) atau penerima.

Untuk kelancaran penyaluran BST ini, sambung Martini, setiap desa nantinya menyiapkan administrasi pencairan melalui Bankriaukepri terdekat.

“Jika tidak ada halangan, Senin 16 November 2020 kita akan menyalurakan BST kepada 22.684 penerima atau Kepala Keluarga (KK), senilai Rp 300 ribu sekaligus 2 bulan menjadi Rp 600 ribu. Untuk penerima di setiap desa se-Kabupaten Bengkalis,”ungkap Martini.

Lebih lanjut Martini menjelaskan, Dinas Sosial (Dinsos) Bengkalis memiliki waktu kerja 10 hari kedepan, terakhir 26 November 2020, penyaluran BST ini diharapkan bisa tertib dan tepat sasaran.

Ia juga mengingatkan agar seluruh desa se-Kabupaten Bengkalis mempersiapkan segala sesuatu, yang telah ditentukan mengingat waktu yang telah ditetapkan pemerintah provinsi Riau.

“Kita minta desa selektif membantu masyarakat penerima BST. Sehingga bisa bermanfaat dan meringankan beban untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat, yang terdampak Covid-19,”tutupnya.(kr)

Berita Lainnya

Index