Baleho HRS Di Bathin Solapan Diturunkan Petugas Satpol PP

Baleho HRS Di Bathin Solapan Diturunkan Petugas Satpol PP
Petugas berseragam Satpol PP melakukan penurunan baleho-baleho Imam besar FPI, Habib Rizieq Sihab (HRS) di Kecamatan Bathin Solapan, Sabtu (21/11/2020).(sukardi)

BATHIN SOLAPAN, RIAUREVIEW.COM — Baleho-baleho bergambar Imam Besar FPI, Habib Rizieg Sihab (HRS) tak hanya mejeng dan terpajang di Ibukota DKI Jakarta saja. Tapi, baleho-baleho serupa terpasang di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Soal baleho ini sempat menjadi tranding topik media nasional. Sebab, baleho Imam besar FPI, yang menyuarakan revolosi membuat sikap TNI harus bertindak tegas. Belakangan aksi TNI turun tangan menurunkan baliho bergambar HRS di Jakarta, jadi viral.

Namun berbeda di Kabupaten Bengkalis, Riau, baliho bergambar imam besar FPI malah diturunkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja. Baleho terpasang di dua titik di antaranya Jalan Simpang Geroga dan lapangan Syarif Kasim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis dicopot dan diturunkan diduga tidak ada izin.

"Benar, baleho itu kita turunkan, Jumat 20 November 2020 kemarin, karena tidak ada izinnya," kata Camat Bathin Solapan, Wahyudin, Sabtu (21/11/2020).

Wahyudin berdalih, penurunan spanduk pentolan FPI itu tidak ada kaitanya dengan aksi TNI yang santer menurunkan baliho tersebut. Dia menambahkan, pemasangan baliho dari pihak FPI Kabupaten Bengkalis itu melanggar regulasi yang ada.

"Untuk memasang sesuatu, apalagi ruang publik, tentu ada aturanya. Dan penurunan baliho tersebut juga disaksikan dari mereka FPI Kecamatan Bathin Solapan. Kita bersama-sama menyaksikan," tambah Wahyudin.

Diakui Wahyudin, saat dilakukan penurunah baliho mendapatkan protes dari pihak FPI. Setelah dilakukan pendekatan persuasif maka mereka yang tergabung dalam ormas Islam tersebut menerima.

"Awalnya memang ada perlawanan dari mereka, tetapi setelah kita berikan penjelasan dan mereka mau mengerti. Dan baliho yang kita copot juga kita kembalikan kepada mereka," pungkasnya.(kr)

Berita Lainnya

Index