Persoalan Gepeng Jadi Sorotan, Komisi III Hearing dengan Dinsos

Persoalan Gepeng Jadi Sorotan, Komisi III Hearing dengan Dinsos
Teks: Pangkat Purba anggota Komisi III saat menyampaikan beberapa persoalan terkait keberadaan gepeng

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM -Hingga saat ini Keberadaan gelandangan dan pengemis (Gepeng) masih terlihat dibeberapa titik di Kota Pekanbaru, banyak diantara masyarakat yang merasa resah dan kurang nyaman dengan keberadaan gepeng yang kian menjamur.

Untuk menindaklanjuti dan mencarikan solusi persoalan gepeng yang kerap dikeluhkan masyarakat kota bertuah, komisi III DPRD kota Pekanbaru menggelar hearing dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru.

Hearing yang digelar pada Selasa (1/9/2020) ini juga meminta kejelasan dan komitmen dari Dinsos untuk menjalankan peran dan fungsi Dinas Sosial dalam melakukan penertiban Gepeng di Kota Pekanbaru.

Namun, yang menjadi alasan Dinas Sosial Kota Pekanbaru adalah masalah anggaran dan keterbatasan personil dan keluhan lainnya dalam melakukan penertiban.

"Alasan tersebut, tentunya belum sepenuhnya kita terima. Kalau memang Dinsos Pekanbaru membutuhkan anggaran dalam progres penertiban Gepeng, tentu kita di Komisi III DPRD Kota Pekanbaru tetap memberikan dukungan penuh dalam progresnya. Tapi, apakah realisasi dari progres penertiban Gepeng tersebut berjalan atau tidak, makanya kita perlu pertanyakan sejauh mana tindaklanjutnya," ungkap Zulkarnain

Komisi III DPRD kota Pekanbaru tetap memberikan solusi agar penertiban Gepeng di Kota Pekanbaru perlu kerjasama dengan instansi lainnya, seperti pihak Satpol PP Pekanbaru, Disdukcapil Pekanbaru, Bidang Hukum Pemko serta berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Riau.

"Sebab gepeng ini juga datang dari lintas Provinsi. Jadi, perlu ada perubahan kinerja Dinas Sosial Pekanbaru dalam melakukan penertiban Gepeng di Kota Pekanbaru ini yang merupakan pusat ibu kota Provinsi Riau," ungkap Zulkarnain

Selain itu, perlu melakukan revisi Perda Nomor 12 Tahun 2008 tentang Penertiban Sosial agar ada landasan hukum bagi Dinas Sosial dan instansi lainnya untuk terlibat dalam melakukan penertiban Gepeng di Kota Pekanbaru.

"Memang sejauh ini, untuk melakukan penertiban Gepeng perlu kerja sama lintas instansi dan bukan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dinsos saja," ungkap Zulkarnain

Selain itu ada juga, ada kelemahan dari Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Pekanbaru dalam melakukan penertiban, yakni tidak adanya ketegasan Dinsos Pekanbaru dalam memberikan sanksi bagi yang memberi (masyarakat) dan Gepeng selaku pihak yang menerima.

"Maka perlu tim atau unit yang bekerja dalam melakukan pengawasan terhadap aksi Gepeng ini. Suatu sisi, masalah sosialisasi juga tidak berjalan dengan merata yang dilakukan oleh Dinsos Pekanbaru kepada masyarakat. Kalau sosialisasi dan ketegasan pihak Dinsos Pekanbaru berjalan, maka kita menilai aksi Gepeng akan semakin berkurang di Kota Pekanbaru ini," ungkap Zulkarnain.

Teks: Kadisos Mahyuddin saat memberikan keterangan terkait kendala dan problem dilapangan terkait penertiban gepeng.

Teks: Tarmizi Muhammad dan Kartini saat menyampaikan masukan dan komitmen Dinsos dalam mengatasi persoalan gepeng.

Teks: Mahyuddin saat memberikan tanggapan terakait persoalan gepeng yang hingga saat ini belum maksimal dalam penertiban.

Teks: Zulkarnain, anggota Komisi III ikut menyampaikan masukan agar Dinsos lebih tegas dalam menegakkan Perda Pekanbaru soal Gepeng dan penyakit masyarakat lainnya.

Berita Lainnya

Index