Syahrial Abdi Sambut Kedatangan Auditor Eksternal Pemerintah

Syahrial Abdi Sambut Kedatangan Auditor Eksternal Pemerintah
Kepala BPK-RI Perwakilan Riau Widhi Widayat menerima cinderamata dari Pj Bupati Bengkalis H. Syahrial Abdi disela-sela menghadiri kegiatan pengawasan daerah dan pemuktahiran data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) lingkup Pemkab Bengkalis Tahun 2020,

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM  —Kepala BPK-RI Perwakilan Riau Widhi Widayat dan Anggota DPR RI H. Jon Erizal berkunjung ke negeri junjungan Bengkalis, Senin (28/12/2020).

Kedatangan rombongan ini tak lain dalam rangka menghadiri kegiatan pengawasan daerah dan pemuktahiran data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) lingkup Pemkab Bengkalis Tahun 2020.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Dang Merdu Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis tersebut turut dihadiri Kepala BPKP Provinsi Riau Farid Firman dan Inspektur Provinsi Riau Sigit Juli Hendriawan. Keduanya hadir secara virtual.

"Semoga dengan hadirnya bapak-bapak di sini mampu memberikan inspirasi dan spirit bagi kami dalam membangun Kabupaten Bengkalis menjadi lebih baik,” ucap Abdi.

Di samping itu, Syahrial Abdi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pentingnya acara TLHP ini merupakan agenda pengawasan yang menjadi salah satu instrumen untuk mengukur tingkat kinerja Perangkat Daerah dalam rangka percepatan penyelesaian tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Perwakilan BPKP Provinsi Riau.

Untuk mengetahui sejauh mana rekomendasi/saran Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dapat diselesaikan dengan meneliti dan menilai kondisi akhir pelaksanaan TLHP. Sebab, berdasarkan data penyelesaian TLHP, tingkat penyelesaian hasil pemeriksaan APIP dan BPK RI sampai saat ini secara umum telah berjalan memadai, meskipun masih terdapat temuan-temuan yang belum seluruhnya tuntas ditindaklanjuti, khususnya terkait kerugian daerah.

"Untuk itu, pada kesempatan ini kami tekankan kembali kepada seluruh Pimpinan Perangkat Daerah dan jajarannya agar segera menyelesaikan temuan pemeriksaan tersebut sesuai dengan ketentuan dengan memperhatikan batas waktu penyelesaian maksimal 60 (enam puluh) hari setelah laporan diterima. Dan kami juga berharap melalui acara ini nantinya dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab pimpinan unit kerja/instansi objek pemeriksaan, tentang pentingnya tindak lanjut dari hasil pengawasan, serta meningkatkan koordinasi aparat pengawasan dengan objek pemeriksaan," tutur Abdi.

Disela-sela kegiatan tersebut, Syahrial Abdi juga turut menyerahkan cinderamata kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau, yang turut didampingi Sekretaris Daerah Bengkalis H Bustami HY. Hadir dalam kegiatan itu seluruh Perangkat Daerah dan camat se-Kabupaten Bengkalis.(kr)

Berita Lainnya

Index