Pilkada Usai, Tiga Anggota DPRD Bengkalis PAW

Pilkada Usai, Tiga Anggota DPRD Bengkalis PAW
PARIPURNA ISTIMEWA : Tiga Anggota DPRD Bengkalis PAW yakni H. Jasmi, H. Siantar dan Horas Sitorus saat disematkan tanda jabatan DPRD Kabupaten Bengkalis melalui sidang paripurna istimewa di Gedung DPRD Kabupaten Bengkalis, Rabu (30/12/2020).(sukardi)

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM —Usainya pelaksanaan Pilkada Bengkalis serentak, 9 Desember 2020 lalu turut diwarnai dengan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis. Pasalnya, ketiga anggota DPRD Bengkalis, yakni Kaderismanto (Wakil Ketua DPRD), Abi Bahrun (Anggota DPRD) dan Samsu Dalimunthe (Anggota DPRD) turut serta dalam kontestansi politik lima tahunan.

Secara otomatis ketiganya harus meninggalkan jabatannya dan diganti dengan rekan satu partai yang turut berjuang di Pemilu Legislatif (Pileg) Tahun 2019 lalu. PAW yang dilaksanakan melalui sidang istimewa tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Rabu (31/12/2020).

Paripurna tersebut turut dihadiri Pj Bupati Bengkalis H. Syahrial Abdi bersama Forkopimda Kabupaten Bengkalis. Ketiga anggota DPRD hasil PAW itu diambil sumpah janji jabatan sisa masa jabatan 2019-2024 dihadapan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam, Lc

Sebelum berlangsung, paripurna istimewa yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam itu dibuka resmi pukul 10.48 WIB dan dihadiri sekitar kurang lebih 15 anggota DPRD.

Setelah itu dilaksanakan penyampaian SK pemberhentian dan pengangatan serta sumpah janji terhadap tiga anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, yaitu H. Jasmi menggantikan Samsu Dalimunthe dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Siantar menggantikan H. Abi Bahrun dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) serta Horas Sitorus menggantikan Kaderismanto dari Partai PDIP.

Pj. Bupati Bengkalis Syahrial Abdi dalam kesempatan tersebuut turut mengucapkan selamat dan tahniah kepada tiga orang Anggota DPRD Bengkalis yang baru saja diambil sumpah janji PAW.

"Selamat dan tahniah kepada Bapak H. Jasmi, Bapak H. Siantar dan Bapak Horas Sitorus yang baru saja diambil sumpah janjinya. Semoga bisa amanah dan berupaya sekuat tenaga dalam memberikan solusi dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat yang ada di Bengkalis," ujarnya.

Syahrial Abdi juga mengajak seluruh Anggota DPRD Bengkalis yang hadir pada saat itu untuk bersama bersinergi dan bergandeng tangan dalam membangun Kabupaten Bengkalis lebih baik kedepannya.

Pj. Bupati Bengkalis itu juga menilai, dengan dilantiknya H. Jasmi, H. Siantar dan Horas Sitorus sebagai anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Partai PDIP melengkapi keanggotaan DPRD Kabupaten Bengkalis yang sedikit banyaknya akan lebih mengoptimalkan fungsi-fungsi dewan baik fungsi legislasi, anggaran, pengawasan maupun tugas-tugas lainnya.

"Demikian pula, komunikasi kinerja dan hasil-hasilnya diharapkan dapat ditingkatkan intensitasnya karena dipandang sangat penting agar pemerintahan setiap saat memperoleh input-input baru dan berharga berupa pengalaman, pemahaman, maupun informasi yang diperoleh dari daerah lain yang positif agar bisa diterapkan di daerah sendiri," katanya.(kr)

Berita Lainnya

Index