Dosen FE Unilak Lakukan Pengabdian di UMKM Pekanbaru

Dosen FE Unilak Lakukan Pengabdian di UMKM Pekanbaru

PEKANBARU, RIAUREVIEW.COM -Dalam rangka meningkatkan kualitas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Tim PKM Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Lancang Kuning (FE Unilak) melaksanakan pengabdian kepada masyarakat. Pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi dan pelatihan mengenai Aplikasi Laporan Akuntansi Usaha Mikro (Lamikro).

Pengabdian ini ditaja oleh tim dosen FE Unilak, terdiri dari Neneng Salmiah, S.E., M.M., Satria Tri Nanda, S.E., M.Si. dan Intan Adino, S.E., M.Ak.  bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UKM Kota Pekanbaru. Pelatihan ini dilaksanakan pada hari Selasa (17/4) di Aula Dinas Koperasi dan UKM Kota Pekanbaru.

Tujuan adanya pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan mencatat transaksi keuangan dan menyusun laporan sesuai Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, Menengah (SAK EMKM) bagi UMKM di Kota Pekanbaru dengan mensosialisasikan dan memberikan pelatihan penggunaan Aplikasi Laporan Lamikro.

Turut hadir dalam acara mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Pekanbaru adalah Ibu Djumiarti Harnanto beserta beberapa orang pegawai Dinas Koperasi dan UKM Pekanbaru lainnya.

Djumiarti Harnanto menyebutkan bahwa masih banyak UMKM yang belum bisa memisahkan transaksi pribadi dengan transaksi usahanya. Adanya masalah seperti ini membuat pelaku UMKM kesulitan dalam membuat laporan keuangan usahanya sehingga permasalahan selanjutnya yang timbul adalah sulitnya UMKM maju dan berkembang. Laporan keuangan itu sendiri merupakan hal yang sangat penting dalam kegiatan usaha.

“Saya berharap dengan adanya pelatihan yang diberikan oleh tim dari Unilak dapat membantu pelaku UMKM dalam memahami Aplikasi Lamikro yang akan mempermudah pelaku UMKM membuat laporan keuangan. Jadi, mohon diperhatikan narasumber saat memberikan materi karena ini merupakan ilmu yang berharga” ujar Djumiati.

Neneng yang ditemui saat wawancara mengatakan bahwa permasalahan di UMKM itu sendiri adalah salah satunya masalah Sumber Daya Manusia (SDM). Sebenarnya setiap usaha termasuk UMKM harus membuat laporan keuangan karena itu sangat penting. Laporan keuangan sangat dibutuhkan untuk menilai kinerja usaha dan sebagai salah syarat untuk mengajukan pinjaman ketika ingin meningkatkan modal usaha.

“Saat ini salah satu program dari Kementerian Koperasi dan UMKM ialah program UKM naik kelas, salah kriterianya ialah UMKM membuat laporan keuangan secara tertib dan teratur” ujar Neneng.

Program UMKM naik kelas adalah suatu program untuk mendorong UMKM tumbuh dan berkembang melalui peningkatan kualitas produk dan kuantitas aset serta penjualan tahunannya. Program naik kelas ini bertujuan untuk meningkatkan skala UMKM dari skala mikro naik menjadi skala keil dan terus naik menjadi skala menengah.

Pada akhir tahun 2017 lalu Kemenkop dan UKM RI sudah meluncurkan Aplikasi Lamikro yang berbasis online dan sesuai dengan SAK EMKM. Hal inilah yang memotivasi Neneng dan tim untuk mensosialisasikan dan memberikan pelatihan kepada UMKM yang terdaftar pada Dinas Koperasi dan UKM kota Pekanbaru. 

Lamikro adalah aplikasi yang sangat sederhana dan mudah untuk digunakan. Aplikasi Lamikro ditujukan bagi pelaku usaha mikro atau wirausaha pemula agar memiliki laporan keuangan secara baik dan tertib administrasi. Di dalam aplikasi ini terdiri dari beberapa modul, yaitu modul nama akun, daftar jurnal, entri jurnal, modul laporan laba/rugi, modul laporan posisi keuangan, dan modul bantuan/informasi.

Neneng menambahkan bahwa hasil kuisioner yang dibagikan kepada peserta menggambarkan bahwa seluruh peserta UMKM yang ikut awalnya belum pernah mengetahui tentang aplikasi ini.

“Alhamdulillah para peserta sangat antusias mengikuti pelatihan ini walaupun peserta belum mengetahui sama sekali Aplikasi Lamikro ini. Namun, banyak peserta yang dapat memahami aplikasi tersebut, terbukti sebagian besar peserta langsung mempraktikannya. Saya sangat berharap setelah mendapatkan pelatihan ini semua pelaku UMKM mampu menggunakan Aplikasi Lamikro ini dalam mencatat transaksi keuangannya dan membuat laporan keuangan sesuai SAK EMKM” tutup Neneng.

Peserta pelatihan ini terdiri dari UMKM di Kota Pekanbaru, beberapa orang Pegawai Dinas Koperasi dan UKM Kota Pekanbaru dengan total peserta 30 orang.

Berita Lainnya

Index