Amankan Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq, Polri Kerahkan 1.610 Aparat Gabungan

Amankan Sidang Perdana Praperadilan Habib Rizieq, Polri Kerahkan 1.610 Aparat Gabungan

RIAUREVIEW.COM --Polri memastikan 1.610 aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan sidang perdana praperadilan Habib Rizieq Shihab. Sidang tersebut rencananya akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (4/1/2021) besok.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan aparat gabungan yang dikerahkan berasal dari unsur TNI, Polri, dan pemerintah daerah.
 
"Sebanyak 1.610 personel gabungan disiagakan untuk pengamanan sidang praperadilan besok di PN Jakarta Selatan," kata Argo di Jakarta, Minggu (3/1/2021).
 
Ribuan personel gabungan itu diterjunkan untuk melakukan pengamanan mulai dari lokasi sidang hingga pengaturan arus lalu lintas di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya gelombang massa pendukung Habib Rizieq Shihab.
 
"Pengamanan mulai lokasi sidang hingga pengaturan jalur lantas," ucapnya.
 
Sekadar informasi, Habib Rizieq Shihab melalui tim kuasa hukumnya resmi mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapan tersangka penghasutan dan kerumunan massa.
 
Pihak yang digugat yaitu Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, dan Kepala Subditkamneg Direskrimum Polda Metro Jaya cq. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
 
Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor register: 150/pid/pra/2020/PN Jaksel. Hakim tunggal yang akan memimpin jalannya persidangan yakni, Akhmad Sahyuti dengan Panitera Pengganti Agustinus Endri.
 
Sumber: [inews.id]

Berita Lainnya

Index