Investigasi LAMR Pelalawan, 2 Hektar Lahan Sialang Ampaian Todung Licin di Steking PT Arara Abadi

Investigasi LAMR Pelalawan, 2 Hektar Lahan Sialang Ampaian Todung Licin  di Steking PT Arara Abadi

PELALAWAN, RIAUREVIEW.COM  --Tim Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Pelalawan Kamis (18/2/21) kembali menyambangi area ditumbangnya kopung sialang ampaian todung di Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.

Tim dipimpin oleh Sekretaris LAMR Kabupaten Pelalawan  Datuk Nurzepri disertai juga oleh,  Datuk Samsuardi Ege (Edi Gajah), Datuk Azman, Datuk Joni Afrizal, anak keponakan batin hitam Sungai Modang dan Tomi Abd Rahman, SH selaku kuasa hukum LAMR Kabupaten Pelalawan.

Sesampai  di lokasi rombongan disambut oleh pihak  PT Arara Abadi, langsung menuju lokasi areal kopung sialang ampaian todung, dan memang   terlihat nyata sekitar 2 Hektare (Ha) lahan bekas berdirinya batang sialang, sudah rata di steking. Bahkan tim juga menemukan tumpukan kayu alam di areal dan lahan sudah ditanami dengan tanaman ekaliptus dengan usia tanam sekitar 2 bulan.

Amir (34) salah seorang anak kemenakan batin hitam mengakui  bahwa dirinya belum lama  masih  memanen madu lebah di areal kopung sialang yang sudah di tumbang tersebut.

"Terakhir saya memanen madu lebah di lokasi ini sekitar bulan September 2020, bahkan masih ingat jenis batang sialang dengan jenis kayu sesonduk, menghasilkan sekitar 15 Kg madu,  karena memang di batang itu hanya  ada dua sarang lebah," ujarnya.

Di tempat yang sama Pengurus LAMR Pelalawan, Datuk Nurzepri mengatakan, atas semena-mena pihak PT Arara Abadi yang sudah menghilangkan kopung sialang sebagai simbol ulayat adat, meminta semua pihak menahan diri.

"Kita meminta semua pihak menahan diri, bersabar sebab persoalan ini sedang dipelajari dan didalami, dan memang benar temuan kita, pihak perusahaan sudah menumbang dan menghilangkan kopung sialang itu," ujarnya.

Lanjutnya, dari hasil investigasi tim juga ditemukan  adanya unsur dugaan kesengajaan pihak tertentu menghilangkan  barang bukti berupa sarang madu lebah di bawah pokok sialang.

"Kami duga ada upaya penghilangan barang bukti berupa sambang (sarang lebah), namun foto yang lama sudah ada pada kami, dan dilapangkan hanya tinggal sedikit sambang yang ada di bawah pohonnya,"tambahnya.

Jadi jika pihak perusahaan, berdalih bahwa yang mereka tumbang adalah belukar sangat tidak benar, bahkan terkesan mencari alasan.

"Jangan bersandiwara la, jika  belukar kenapa baru diolah saat ini, di lokasi juga kita temukan kayu alam seperti kulim, temonsu, sesonduk, dan kayu alam lainya di dalam hutan tersebut," tambahnya.

Sebagai data pendukung dan meyakinkan bahwa yang ditumbang pihak perusahaan adalah areal kopung sialang, sebelumnya di sekitar areal itu sudah 3 kali panen ekaliptus (akasia)" tuturnya.

Saat dilokasi tersebut Yogi  salah seorang staf  humas PT Arara Abadi mrncoba meyakinkan tim bahwa lokasi itu bukanlah kepungan sialang namun belukar.

"kita lihat di peta memang lokasi yang dimaksud bukanlah lokasi kepungan sialang, dan mengapa kami belum kelola karena kemiringan lahan yang membuat kami sulit untuk mengelolah lahannya sehingga baru bisa kami kelola sekarang" ujarnya*** (JC)

Berita Lainnya

Index