Bupati Kasmarni Akui Ada Aset Pemkab di Mantan Pejabat

Bupati Kasmarni Akui Ada Aset Pemkab di Mantan Pejabat
Bupati Bengkalis Kasmarni, S.Sos, MMP.(Sukardi)

BENGKALIS, RIAUREVIEW.COM  --Sorotan tentang aset-aset milik daerah yang dikuasai eks pejabat lingkup Pemkab Bengkalis, turut menjadi perhatian Bupati Bengkalis Kasmarni, pasca mendapat peringatan keras dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kepala daerah di Riau.

Peringatan keras KPK cukup berasalan, yaitu mendidik agar pejabat tidak tamak dan rakus akan jabatannya.

Menyikapi hal itu, Bupati Bengkalis Kasmarni, Senin (8/3/2021) mengakui masih ada aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis di tangan mantan pejabat.

Bahkan aset berupa mobil dinas itu belum dikembalikan ke pihak BPKAD Kabupaten, padahal mantan pejabat itu sudah tidak menjadi bagian dari ASN  di Pemkab Bengkalis.

Lebih lanjut Kasmarni mengatakan,  Pemkab Bengkalis segera membentuk tim penataan aset bersama BPKAD dan instansi terkait. Dengan tim ini nantinya bisa mengembalikan aset milik Pemkab di tangan pihak luar.

"Kita akan membentuk tim bersama untuk penataan aset. Dalam waktu dekat akan dibentuk sesuai aturan yang berlaku," jelas Kasmarni kemarin.

Menurut dia, penataan aset milik Pemkab ini sesuai instruksi dari KPK. Bahwa setiap pemerintah daerah harus melakukan penataan aset yang ada. Terutama kendaraan dinas yang masih berada di tangan mantan pejabat. Padahal mantan pejabat tersebut tidak lagi menjabat di lingkup Pemkab Bengkalis.

Dikatakan Kasmarni penataan aset Ini menjadi prioritas  Pemkab Bengkalis bersama semua instansi.

"Saya berharap semua aset milik Pemkab sudah tertata dengan baik. Secara berangsur instansi harus mendata  aset yang ada. Kita akan tegas terkait penarikan aset di mantan pejabat," ungkap Kasmarni lagi.(kr)

Berita Lainnya

Index